MOROWALI, RADAR SULAWESI — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian melalui Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Morowali. Pelayanan di UKK Morowali kini semakin mudah diakses oleh masyarakat tanpa ada perbedaan jenis layanan dengan Kantor Imigrasi Banggai.
UKK Morowali melayani berbagai permohonan keimigrasian, baik layanan paspor—meliputi pembuatan paspor baru, penggantian, perubahan data, hingga penggantian paspor rusak atau hilang—maupun layanan izin tinggal, seperti perpanjangan, alih status, dan mutasi alamat. Semua proses tersebut dapat dilakukan langsung di UKK Morowali tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Banggai.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan di UKK Morowali merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Banggai untuk menghadirkan layanan prima dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di Morowali mendapatkan kemudahan dan kecepatan pelayanan yang sama seperti di Kantor Imigrasi Banggai. Tidak ada perbedaan dalam jenis layanan maupun kualitas pelayanan,” ujar Yusva Aditya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, memberikan apresiasi atas langkah Imigrasi Banggai dalam meningkatkan kualitas pelayanan di UKK Morowali.
“Kehadiran UKK Morowali menunjukkan komitmen nyata jajaran Imigrasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini sejalan dengan semangat Ditjen Imigrasi untuk memberikan layanan yang cepat, transparan, dan berintegritas,” ungkap Arief Hazairin Satoto.
Dengan peningkatan kualitas dan kemudahan layanan di UKK Morowali, diharapkan berdampak positif masyarakat dan pihak perusahaan di wilayah Kabupaten Morowali dan sekitarnya dalam mengurus berbagai keperluan keimigrasian tanpa harus menempuh jarak jauh ke Kantor Imigrasi Banggai. ***
Komentar