Nasional
Home » Berita » Imigrasi Catat 1.012 Golden Visa Diterbitkan, Sumbang Investasi Rp 48 Triliun

Imigrasi Catat 1.012 Golden Visa Diterbitkan, Sumbang Investasi Rp 48 Triliun

JAKARTA, RADAR SULAWESI – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencatatkan capaian signifikan dalam program Golden Visa pada September 2025. Hingga 23 September, total sebanyak 1.012 Golden Visa Indonesia telah diterbitkan, dengan nilai investasi lebih dari Rp 48 triliun.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyebutkan bahwa capaian ini mengindikasikan kepercayaan masyarakat internasional terhadap iklim investasi di Indonesia.

“Golden Visa Indonesia merupakan salah satu program unggulan Ditjen Imigrasi yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini sejalan dengan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Kamis 25 September 2025.

Yuldi menambahkan, selain nilai investasi, penerbitan Golden Visa juga menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp12,96 miliar terhitung hingga 23 September 2025.

Saat ini tercatat bahwa pemegang Golden Visa Indonesia berasal dari 61 negara yang berbeda. Beragamnya asal negara membuktikan bahwa berinvestasi dan tinggal di wilayah Indonesia menggunakan Golden Visa memberikan kenyamanan dan menjadi daya tarik tersendiri bagi Warga Negara Asing.

Optimalisasi Pelayanan, Kanim Banggai Undang Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian

Kontribusi terbesar terhadap nilai investasi berasal dari perusahaan asing yang mendirikan anak atau cabang perusahaannya di wilayah Indonesia dengan nilai hampir Rp46,5 triliun, atau sekitar 96% dari total investasi.

Sementara itu, nilai investasi dari investor individu yang menanamkan modalnya di wilayah Indonesia adalah Rp 249,3 miliar, serta investasi yang ditanamkan oleh subjek Golden Visa lainnya senilai Rp1,45 triliun.

Yuldi menjelaskan, Golden Visa merupakan izin tinggal yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) dengan kategori tertentu seperti investor, orang asing dengan keahlian khusus, tokoh dunia, hingga eks WNI dan keturunannya.

Golden Visa diberikan dengan masa berlaku 5 sampai 10 tahun yang menawarkan sejumlah keunggulan bagi pemegangnya antara lain akses jalur prioritas di bandara, kemudahan layanan keimigrasian, serta kepastian hukum untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

“Capaian Golden Visa hingga September 2025 ini menjadi bukti bahwa Indonesia semakin menarik bagi investor dan talenta global. Kami berharap tren positif ini terus berlanjut sehingga dapat mendukung pembangunan nasional dan memperkuat perekonomian Indonesia,” tutup Yuldi Yusman. ***

Tekad Senator Febriyanthi Di DPD RI, Perjuangkan Daerah Dan Rakyatnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

Sosial Media