AMPANA, RADAR SULAWESI — Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pelayanan Eazy Paspor di Hotel Lawaka, Desa Dondo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una, Jumat 18 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi serta kemudahan layanan keimigrasian bagi masyarakat daerah, khususnya calon jemaah umroh.
Sosialisasi pencegahan TPPO menekankan pentingnya kewaspadaan sejak dini. Masyarakat diajak untuk mengenali modus-modus perdagangan orang dan memahami dampak serius yang dapat terjadi apabila menjadi korban.
Setelah kegiatan sosialisasi, dilanjutkan dengan pelayanan Eazy Paspor bagi masyarakat yang telah melakukan pendaftaran di aplikasi M-Paspor. Jenis layanan yang diberikan berupa permohonan paspor baru dan penggantian paspor. Pelayanan dilakukan langsung di lokasi, mulai dari pengisian data hingga wawancara, dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat setempat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui layanan publik yang proaktif dan humanis.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya mudah mendapatkan paspor, tetapi juga paham risiko perdagangan orang dan bagaimana mencegahnya,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, turut mengapresiasi kegiatan ini dan menekankan pentingnya sinergi antara pelayanan dan edukasi.
“Kegiatan seperti ini membuktikan bahwa imigrasi tidak hanya melayani, tetapi juga hadir untuk melindungi masyarakat. Ini bentuk konkret pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan warga,” ucapnya.
Melalui kegiatan terpadu ini, diharapkan masyarakat semakin terlindungi dari ancaman TPPO sekaligus terbantu dalam memperoleh layanan paspor tanpa harus bepergian jauh ke kantor imigrasi. ***
Komentar