MORUT, RADAR SULAWESI – Dalam upaya memberikan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai melaksanakan kegiatan Eazy Paspor pada tanggal 22 Juni hingga 24 Juni 2025 di Desa Pandauke, yang terletak di Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan, Ibu Marsiyah, bersama tiga orang petugas Imigrasi Banggai, yang secara sigap memberikan pelayanan permohonan paspor kepada masyarakat setempat.
Desa Pandauke, Kecamatan Mamosalato yang memiliki akses geografis cukup menantang menjadi perhatian khusus bagi jajaran Imigrasi Banggai dalam memastikan bahwa hak masyarakat terhadap dokumen perjalanan tetap terpenuhi secara merata dan inklusif.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Bapak Yusva Aditya Mengatakan, “Kami berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah terpencil seperti Desa Pandauke, Kecamatan Mamosalato. Melalui program Eazy Paspor ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh warga negara Indonesia memiliki akses yang setara untuk mendapatkan paspor, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor imigrasi. Ini adalah bagian dari upaya nyata kami untuk meningkatkan kualitas layanan publik secara menyeluruh.”
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Bapak Arief Hazairin Satoto Juga Mengatakan,“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai dalam menyelenggarakan layanan Eazy Paspor di Desa Pandauke, Kecamatan Mamosalato. Kegiatan ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan semakin diperluas cakupannya.”
Pelaksanaan giat Eazy Paspor selama tiga hari di Desa Pandauke, Kecamatan Mamosalato berjalan dengan tertib, lancar, dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat. Sebanyak 61 warga tercatat mengikuti pelayanan ini, mulai dari permohonan paspor baru hingga penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang mudah diakses, berkualitas, dan proaktif menjangkau masyarakat daerah. Ke depan, kegiatan serupa akan terus diintensifkan sebagai bagian dari program transformasi pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. ***
Komentar