Berita Daerah
Home » Berita » Imigrasi Banggai Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Sejumlah Hotel di Kota Luwuk

Imigrasi Banggai Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Sejumlah Hotel di Kota Luwuk

Petugas Imigrasi Banggai saat menggelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Sejumlah Hotel di Kota Luwuk, Selasa 16 Juli 2024. [Foto: Istimewa]

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai melaksanakan giat operasi pengawasan orang asing di sejumlah hotel di wilayah Kota Luwuk, Selasa 16 Juli 2024.

Operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian, serta memonitor keberadaan orang asing yang menginap di Kota Luwuk Kabupaten Banggai.

Operasi pengawasan dilakukan oleh dua tim yang di Pimpin Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen, I Gede Krisna Vindya Satriawan. Selain melakukan pengawasan, tim operasi juga melakukan sosialisasi kepada pengurus hotel mengenai kewajiban melaporkan tamu-tamu yang menginap di tempat mereka.

Pelaporan ini sejalan dengan ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian Pasal 72 ayat 2 yang mewajibkan setiap pemilik atau pengurus tempat penginapan memberikan data mengenai orang asing yang menginap di tempat mereka.

Bupati Amirudin Lantik Ramli Tongko Sebagai Sekda Banggai Definitif

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Banggai, Octaveri mengatakan Pelaporan ini dilakukan demi kepentingan pendataan dan pengawasan. Dengan demikian, aktivitas orang asing bisa dimonitor setiap saat.

“Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian. Selain itu, pentingnya kerjasama dari para pengurus hotel dalam melaporkan tamu-tamu asing yang menginap. Ini bukan untuk membatasi kebebasan mereka, tetapi untuk menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar dilain tempat mengatakan bahwa operasi pengawasan ini adalah langkah penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

“Kami menghimbau kepada semua pihak, khususnya pengelola tempat penginapan, untuk selalu melaporkan keberadaan tamu asing. Pelaporan ini sangat penting untuk kepentingan pengawasan dan pendataan, serta untuk memastikan bahwa semua orang asing yang berada di wilayah kita mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku,” imbuhnya. ***

Sri Indraningsih Lalusu Imbau Warga Tidak Terprovokasi Soal MBG di Bangkep

Berita Terkait

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

Sosial Media