LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai kembali menggelar layanan Eazy Paspor di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Tinangkung, Banggai Kepulauan, Jumat 13 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan layanan prima keimigrasian kepada masyarakat setempat, terutama masyarakat antar pulau di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.
Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian Marsiyah menyatakan, Kantor Imigrasi akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyakarat yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai.
Bagi masyarakat yang ingin membuat paspor secara kolektif bisa mengirimkan surat ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai dengan melampirkan data yang akan dibuatkan paspornya.
Kegiatan kali ini dihadiri oleh 26 orang pemohon paspor dengan rincian 23 orang permohonan paspor baru dan 3 orang permohonan penggantian paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya mengaku senang bisa melayani masyakarat di Banggai Kepulauan.
Permohon paspor secara kolektif bisa dilakukan dengan Layanan Eazy Paspor, sehingga masyarakat yang telah melakukan pengajuan paspor tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi yang lokasinya cukup jauh.
“Petugas dari Kantor Imigrasi Banggai yang akan hadir langsung ketempat Bapak/Ibu semua,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan ini.
“Kami mendukung penuh upaya Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai dalam memberikan layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelasnya.
Program Eazy Paspor ini merupakan salah satu langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah dapat merasakan manfaat dari layanan yang lebih baik dan efisien,” tutupnya. ***
Komentar