Hukum & Kriminal
Home » Berita » Gadis 15 Tahun di Cabuli, Modus Pengobatan Spiritual

Gadis 15 Tahun di Cabuli, Modus Pengobatan Spiritual

Kapolsek Pagimana AKP Makmur bersama anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, Selasa 16 Mei 2023 sekitar pukul 13.00 Wita.

LUWUK, RADAR SULAWESI – Modus menawarkan pengobatan spiritual, seorang pria paruh baya berinisial DN (64) asal Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, diduga telah mencabuli gadis yang merupakan warga setempat.

Korban yang masih berusia 15 tahun yang duduk di bangku SMP ini bahkan sudah disetubuhi pelaku sebanyak dua kali hingga hamil.

Kasus ini terungkap setelah kakak korban mengetahui kasus tersebut dan melaporkannya ke Mapolsek Pagimana.

Usai menerima laporan, Kapolsek Pagimana AKP Makmur bersama anggotannya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, Selasa 16 Mei 2023 sekitar pukul 13.00 Wita.

AKP Makmur mengungkapkan, kasus ini terjadi pada Rabu 1 Maret 2023 lalu sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, dimana saat korban di rumahnya seorang diri.

HUT Ke-74 Humas Polri, Polres Banggai dan Wartawan Baksos Donor Darah

“Awalnya pelaku yang diduga dukun cabul ini mendatangi korban di rumahnya untuk melakukan pengobatan spiritual,” ungkap Makmur.

Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini menuturkan, dalam proses pengobatannya pelaku yang diduga sebagai dukun cabul ini memberikan air minum kepada korban hingga tak sadarkan diri.

“Dan setelah korban sadarkan diri, dirinya melihat tubuhnya sudah dalam keadaan tak menggunakan pakaian dan kemaluan korban mengeluarkan darah,” tuturnya.

Makmur menyebutkan, keesokan harinya pelaku kembali melakukan aksinya kepada korban, mirisnya korban bahkan diancam akan dibunuh apabila menceritakan kasus tersebut kepada orang lain.

“Saat ini korban tengah hamil dua bulan. Pelaku ini juga diduga melakukan aksi dukun cabulnya kepada sejumlah korban lainya, namun takut melapor karena diancam akan dibunuh,” bebernya.

Saling Salip Motor Berujung Penganiayaan, Polisi Amankan Remaja di Luwuk Selatan

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pagimana guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SUMPAH PEMUDA

SUMPAH PEMUDA

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

Sosial Media