Daerah Politik & Parlemen
Home » Berita » DPRD Banggai Gelar RDP Bahas Pelarangan Mobilisasi Barang Milik JOB Tomori

DPRD Banggai Gelar RDP Bahas Pelarangan Mobilisasi Barang Milik JOB Tomori

LUWUK, RADAR SULAWESI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti pelarangan mobilisasi barang milik JOB Tomori. Senin 1 Juli 2024.

Pelarangan ini dilakukan oleh PT Banggai Sentral Sulawesi (BSS) yang mewakili PT Tangkian Kurnia Bahari.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, I Putu Gumi, S.Sos., dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Saripudin Tjatjo, SH, Sekretaris Komisi III, H. Syafruddin Husain, SH., MH, serta sejumlah anggota Komisi III lainnya, termasuk Winancy Ndobe, SE, Siti Aria Nurhaeningsih, SP, H. Akmal, Yenny Lyanto, SE, Reeton Ado, Hamio Sarifah, S.Pd, Sucipto, dan Nasir Himran, serta sejumlah perwakilan perusahaan dan sejumlah perwakilan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa poin penting yang menjadi perhatian bersama, antara lain:
Penyampaian Hasil RDP kepada Bupati Banggai, Hasil dari rapat dengar pendapat ini akan disampaikan kepada Bupati Banggai melalui Kepala Bagian Ekonomi untuk langkah tindak lanjut.
Pembahasan Bersama Permasalahan Antara PT BSS dan PT Tangkian Kurnia, Permasalahan antara PT BSS dan PT Tangkian Kurnia, bersama Asosiasi Logistik Forwader Indonesia (ALFI) Banggai, akan dibahas dalam pertemuan bersama untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Ketua Komisi II, I Putu Gumi, menyatakan bahwa rapat ini diharapkan dapat menyelesaikan konflik yang terjadi dan memastikan kelancaran mobilisasi barang milik JOB Tomori ke depannya.

Polres Morowali Utara dan Pemkab Sidak Harga Beras di Pasar Ponteoa Beteleme

“Kami berharap dengan adanya dialog ini, semua pihak dapat menemukan jalan tengah yang menguntungkan dan menciptakan kerjasama yang harmonis,” ujarnya.

Langkah yang diambil oleh DPRD Banggai ini merupakan upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah serta memastikan bahwa mobilisasi barang penting seperti yang dimiliki oleh JOB Tomori dapat berjalan tanpa hambatan. Konflik antara perusahaan logistik dan pihak terkait lainnya harus diselesaikan dengan cara yang konstruktif dan mengedepankan kepentingan bersama. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

06

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

Sosial Media