Pemerintahan Politik & Parlemen
Home » Berita » Dituding Intervensi Tender di BPBJ, Bupati Rusli Blak-blakan, Wabup Serfi Bungkam!

Dituding Intervensi Tender di BPBJ, Bupati Rusli Blak-blakan, Wabup Serfi Bungkam!

Bupati Bangkep Rusli Moidady (kemeja putih) meluruskan isu miring yang menyeret namanya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Rabu 9 Juli 2025.[FOTO: L IMAN F]

SALAKAN, RADARSULAWESI – Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusli Moidady dituding mengintervensi kerja-kerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda).

Tak terima diisukan campur tangan dalam urusan penentuan pemenang tender, Rusli pun angkat bicara saat menghadiri undangan rapat paripurna di Gedung DPRD Bangkep, Rabu 9 Juli 2025.

Di forum itu, sejumlah anggota dewan meminta kejelasan Rusli. Sebab menurut mereka, masalah ini cukup mengganggu psikologis, bahkan mengusik konsentrasi kerja-kerja parlemen. 

Anggota Fraksi Gerindra Badrin Liato mengatakan, informasi berkembang menyebutkan jika beberapa proyek yang ditender telah berlabel pimpinan daerah (bupati atau wabup).

Menanggapi hal itu, Rusli menegaskan, informasi yang berseliweran harusnya dikonfirmasi kebenarannya. Dia mengaku tidak pernah mencampuri urusan lelang maupun tender.

Bupati Amirudin Lantik Ramli Tongko Sebagai Sekda Banggai Definitif

“Mestinya dikonfirmasikan ke saya langsung,” tekan dia.

Lebih lanjut jelas Rusli, dirinya berupaya menghindari ruang-ruang kerja BPBJ, termasuk urusan proyek lain yang menjadi wewenang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dengan latar belakang birokrat, Rusli paham betul dengan batas-batasan kewenangan di pemerintahan. Apalagi lima tahun terakhir sebelum memimpin dirinya menduduki jabatan strategis sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).

Disamping itu, negara telah memberikan berbagai fasilitas kepada kepala daerah. Seperti biaya rumah tangga, operasional, tunjangan, dan fasilitas lainnya.

“Apa lagi yang saya mau cari?,” tuturnya. 

Disambut Prosesi Adat Kaili, Gubernur Sulteng Hadiri HUT Kotamadya Palu KE 47 Tahun.

Rusli tak menolak dikoreksi, bahkan dihujat sekalipun selagi sifatnya membangun untuk kebaikan kinerja pemerintahan. Namun sangat disayangkan jika kritik dimaksud berangkat dari kebencian dan fitnah.

“Kalau seperti itu kapan kita bisa membangun?,” ucapnya.

Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh OPD bawahannya selalu berkoordinasi jika diperhadapkan dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan kepala daerah. Tanpa harus memulai cerita keresahan ke luar pemerintahan atau media.

“Jadi para kepala OPD kalau ada yang bawa-bawa nama bupati atau wakil bupati, jangan percaya. Tolong konfirmasikan kepada saya ya,” pesannya.

Diketahui, belakangan BPBJ menjadi bulan-bulanan sejumlah pihak. Mulai dari perusahaan pihak ketiga hingga pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Training Of User Penggunaan Herbisida Terbatas Bersama Alisther Dan Wahana Visi Indonesia Bagi Petani Dimorut

BPBJ dianggap tidak menggunakan pendekatan objektif dalam mengurus proyek. Hingga berembuslah rumor praktek intervensi kekuasaan.

CV Memory Delapan Tujuh Jaya salah satunya. Perusahaan ini komplain karena merasa dirugikan sekaitan dengan hasil evaluasi pemenang oleh Kelompok Kerja (Pokja) BPBJ.

Bahkan, mereka menuding Pokja menyalahgunakan wewenang, hingga penyimpangan prosedur yang menyalahi ketentuan Pasal 81 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa.

“Buktinya, Pokja Pemilihan BPBJ hanya melakukan klarifikasi dengan peserta atau pihak lain yang berwenang,” papar pihak perusahaan. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPBJ Setda Bangkep Yorim menepis tudingan jika pihaknya bekerja di bawah tekanan pimpinan.

Dia menegaskan, Pokja telah bekerja sesuai prosedur sehingga tidak ada satu pun aturan yang dilanggar. “Kami sudah bekerja sesuai aturan. Tidak ada pelanggaran dalam penentuan pemenang, acuannya adalah dokumen penawaran yang diajukan peserta tender,” pungkasnya.

Sikap berbeda justru diperlihatkan Wakil Bupati Serfi Kambey. Jika Rusli berani blak-blakan, Serfi justru terkesan menutup diri. 

Persepsi ini muncul setelah upaya konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp ke nomor yang biasa digunakan Serfi 08524246**** tak direspon.

Padahal, pesan tersebut telah tersampaikan ke WhatsApp Serfi sejak 1 Juli 2025 lalu. Konfirmasi yang dilakukan bukan tanpa alasan. Sebab Serfi tak lepas menjadi objek isu yang berhembus kencang.

Serfi disebut-sebut ikut menekan BPBJ. Kepentingannya tak lain untuk memenangkan perusahaan tertentu. Begitu bunyi isu yang mewabah.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Serfi tak kunjung merespon konfirmasi wartawan.***

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

Sosial Media