SALAKAN, RADARSULAWESI – Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusli Moidady dituding mengintervensi kerja-kerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda).
Tak terima diisukan campur tangan dalam urusan penentuan pemenang tender, Rusli pun angkat bicara saat menghadiri undangan rapat paripurna di Gedung DPRD Bangkep, Rabu 9 Juli 2025.
Di forum itu, sejumlah anggota dewan meminta kejelasan Rusli. Sebab menurut mereka, masalah ini cukup mengganggu psikologis, bahkan mengusik konsentrasi kerja-kerja parlemen.
Anggota Fraksi Gerindra Badrin Liato mengatakan, informasi berkembang menyebutkan jika beberapa proyek yang ditender telah berlabel pimpinan daerah (bupati atau wabup).
Menanggapi hal itu, Rusli menegaskan, informasi yang berseliweran harusnya dikonfirmasi kebenarannya. Dia mengaku tidak pernah mencampuri urusan lelang maupun tender.
“Mestinya dikonfirmasikan ke saya langsung,” tekan dia.
Lebih lanjut jelas Rusli, dirinya berupaya menghindari ruang-ruang kerja BPBJ, termasuk urusan proyek lain yang menjadi wewenang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dengan latar belakang birokrat, Rusli paham betul dengan batas-batasan kewenangan di pemerintahan. Apalagi lima tahun terakhir sebelum memimpin dirinya menduduki jabatan strategis sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).
Disamping itu, negara telah memberikan berbagai fasilitas kepada kepala daerah. Seperti biaya rumah tangga, operasional, tunjangan, dan fasilitas lainnya.
“Apa lagi yang saya mau cari?,” tuturnya.
Rusli tak menolak dikoreksi, bahkan dihujat sekalipun selagi sifatnya membangun untuk kebaikan kinerja pemerintahan. Namun sangat disayangkan jika kritik dimaksud berangkat dari kebencian dan fitnah.
“Kalau seperti itu kapan kita bisa membangun?,” ucapnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh OPD bawahannya selalu berkoordinasi jika diperhadapkan dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan kepala daerah. Tanpa harus memulai cerita keresahan ke luar pemerintahan atau media.
“Jadi para kepala OPD kalau ada yang bawa-bawa nama bupati atau wakil bupati, jangan percaya. Tolong konfirmasikan kepada saya ya,” pesannya.
Diketahui, belakangan BPBJ menjadi bulan-bulanan sejumlah pihak. Mulai dari perusahaan pihak ketiga hingga pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
BPBJ dianggap tidak menggunakan pendekatan objektif dalam mengurus proyek. Hingga berembuslah rumor praktek intervensi kekuasaan.
CV Memory Delapan Tujuh Jaya salah satunya. Perusahaan ini komplain karena merasa dirugikan sekaitan dengan hasil evaluasi pemenang oleh Kelompok Kerja (Pokja) BPBJ.
Bahkan, mereka menuding Pokja menyalahgunakan wewenang, hingga penyimpangan prosedur yang menyalahi ketentuan Pasal 81 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa.
“Buktinya, Pokja Pemilihan BPBJ hanya melakukan klarifikasi dengan peserta atau pihak lain yang berwenang,” papar pihak perusahaan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPBJ Setda Bangkep Yorim menepis tudingan jika pihaknya bekerja di bawah tekanan pimpinan.
Dia menegaskan, Pokja telah bekerja sesuai prosedur sehingga tidak ada satu pun aturan yang dilanggar. “Kami sudah bekerja sesuai aturan. Tidak ada pelanggaran dalam penentuan pemenang, acuannya adalah dokumen penawaran yang diajukan peserta tender,” pungkasnya.
Sikap berbeda justru diperlihatkan Wakil Bupati Serfi Kambey. Jika Rusli berani blak-blakan, Serfi justru terkesan menutup diri.
Persepsi ini muncul setelah upaya konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp ke nomor yang biasa digunakan Serfi 08524246**** tak direspon.
Padahal, pesan tersebut telah tersampaikan ke WhatsApp Serfi sejak 1 Juli 2025 lalu. Konfirmasi yang dilakukan bukan tanpa alasan. Sebab Serfi tak lepas menjadi objek isu yang berhembus kencang.
Serfi disebut-sebut ikut menekan BPBJ. Kepentingannya tak lain untuk memenangkan perusahaan tertentu. Begitu bunyi isu yang mewabah.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Serfi tak kunjung merespon konfirmasi wartawan.***
Komentar