Pemerintahan
Home » Berita » Catat! 3 Solusi Agar Paspor Kamu Tidak Dibatalkan Imigrasi Banggai

Catat! 3 Solusi Agar Paspor Kamu Tidak Dibatalkan Imigrasi Banggai

Ilustrasi Paspor

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengambilan paspor. Paspor yang sudah selesai dicetak harus diambil dalam waktu 30 hari setelah pembayaran dilakukan. Jika tidak, paspor tersebut dapat dibatalkan.

Namun, jangan khawatir! Berikut adalah tiga solusi yang bisa kamu lakukan agar paspor tidak dibatalkan:

  1. Pengambilan Paspor Sendiri
    Kamu bisa mengambil paspor sendiri di kantor imigrasi setelah 4 hari kerja dari tanggal pembayaran. Pastikan untuk membawa bukti pembayaran dan identitas diri.
  2. Pengambilan Paspor Diwakilkan
    Jika kamu berhalangan untuk mengambil paspor sendiri, kamu bisa memberikan surat kuasa kepada orang lain. Ada dua jenis surat kuasa yang bisa digunakan:
  • Diwakilkan oleh Keluarga: Pengambilan paspor bisa diwakilkan oleh anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK). Pastikan untuk membawa surat kuasa yang ditandatangani oleh kamu dan anggota keluarga yang mewakilkan.
  • Diwakilkan oleh Orang Lain: Pengambilan paspor juga bisa diwakilkan oleh orang lain di luar anggota keluarga. Untuk ini, kamu juga perlu menyiapkan surat kuasa resmi yang telah ditandatangani.
  1. Menggunakan Jasa Pengantaran Resmi
    Kantor Imigrasi Banggai juga bekerja sama dengan kantor pos untuk memberikan layanan pengiriman paspor. Kamu bisa menggunakan jasa pengantaran resmi ini untuk mendapatkan paspor langsung di rumah. Proses ini memudahkan kamu yang memiliki keterbatasan waktu atau kendala jarak.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Ridwan Arifin, mengatakan, “Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor, Pasal 30d menyatakan bahwa pembatalan paspor biasa dapat dilakukan dalam hal tidak diambil dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal diterbitkan.”

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Banggai, Octaveri, menyatakan, “Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam proses pengambilan paspor. Dengan adanya pilihan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kami tanpa khawatir paspor mereka dibatalkan.”

Digitalisasi Layanan Imigrasi Tingkatkan Arus Kedatangan WNA ke Indonesia

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, juga menambahkan, “Layanan ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan publik yang diusung oleh Kemenkumham Sulteng. Kami terus berupaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengurusan dokumen penting seperti paspor.”

Dengan tiga solusi di atas, tidak ada lagi alasan untuk paspor kamu dibatalkan. Pastikan kamu segera mengambil atau mengatur pengiriman paspor setelah selesai dicetak agar dapat segera digunakan sesuai kebutuhan. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

Sosial Media