Headline Pemerintahan
Home » Berita » Bupati Amirudin Tegaskan Belum Pernah Terima Permohonan Perpanjangan Izin HGU PT KLS

Bupati Amirudin Tegaskan Belum Pernah Terima Permohonan Perpanjangan Izin HGU PT KLS

Amirudin

LUWUK, RADAR SULAWESI — Aksi penolakan dari Lembaga Adat Suku Taa Desa Singkoyo Kecamatan Toili Kabupaten Banggai terkait izin HGU PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), mendapat tanggapan Bupati Banggai Amirudin.

Secara tegas orang nomor satu di Kabupaten Banggai ini menyatakan sampai dengan saat ini belum pernah menerima pengajuan permohonan perpanjangan izin HGU dari perusahaan tersebut.

“Sampai dengan saat ini saya belum pernah menerima pengajuan permohonan perpanjangan izin dari perusahaan,” tutur Bupati Amirudin, Selasa 11 Maret 2025.

Sebagai perusahaan besar, PT KLS mestinya taat administrasi. Salah satunya memperpanjang izin HGU, mengingat izin tersebut telah berakhir tahun 2021.

“Kita pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat juga harus tahu itu. Ada prosedur lainnya diluar kewenangan Kementerian ATR/BPN yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, termasuk izin lokasi,” ucapnya.

Optimalkan Tugas Pengawasan di Laut, Kanim Banggai Ikut Rapat Internalisasi Regulasi TPI

Bagaimana ketika perusahaan itu nantinya mengajukan permohonan memperpanjang izin HGU?

Bupati Amirudin kembali memberi jawaban.

“Sebagai pemerintah daerah, tentu kami akan menerapkan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Soal konflik agraria yang terjadi antara PT KLS dan beberapa kelompok masyarakat Kecamatan Toili, yang menolak perpanjangan izin tersebut?

“Kalau ada kelompok masyarakat yang melakukan aksi penolakan perpanjangan izin, bagi saya itu hak mereka. Mungkin saja didalamnya ada hak mereka,” tandasnya.

Imigrasi Banggai Terbitkan 4.542 Paspor Selama Sepanjang Januari Hingga Oktober 2025

Izin HGU KLS

Sebelumnya, puluhan petani yang tergabung dalam Lembaga Adat Suku Taa Desa Singkoyo Kecamatan Toili, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Banggai, 4 November 2024 untuk mengadukan ulah PT KLS.

Kedatangan mereka untuk mendesak kepada Bupati dan lembaga DPRD Banggai, agar dapat menuntaskan beberapa keluhan. Termasuk tidak lagi memberikan perpanjangan izin HGU kepada PT. KLS.

Terlebih lagi jika PT KLS merupakan usaha perkebunan kelapa sawit, yang saat ini jabatan Direktur Utama diemban Sulianti Murad.

Perusahaan ini sebelumnya pernah warga adukan ke DPRD Banggai. Pemicunya, karena telah mencaplok lahan sekitar 2000 hektar untuk perusahaan tanami kelapa sawit tanpa izin.

Tingkatkan Pelayanan, Imigrasi Banggai Hadiri Rapat Persiapan Peresmian MPP Morut

Fakta itu mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Banggai, pada Juli 2022 lalu.

Ketua Komisi 1 DPRD Banggai Irwanto Kulap yang memimpin rapat tersebut terungkap, izin HGU PT KLS seluas 6.010 hektar telah berakhir masa berlakunya sejak 31 Desember 2021. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SUMPAH PEMUDA

SUMPAH PEMUDA

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

Sosial Media