AMPANA, RADAR SULAWESI – Dalam rangka menyamakan persepsi dan mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penguatan pencegahan kecurangan (fraud), BPJS Kesehatan Cabang Luwuk menggelar sosialisasi bersama Tim Pencegahan Kecurangan Kabupaten Tojo Una-una, Selasa 12 Agustus 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-una, Alfian Matajeng, para pemangku kepentingan terkait, perwakilan fasilitas kesehatan, dan aparat pengawas.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendeteksi dan mencegah potensi fraud dalam penyelenggaraan pelayanna kesehatan.
“Harapannya seluruh pihak dapat sama-sama melakukan pengawasan terhadap fraud dan pencegahan kecurangan Program JKN di Kabupaten Tojo Una-una. Seluruh tim pencegahan kecurangan juga diharapkan dapat berkomunikasi dan saling berkoordinasi agar pelaksanaan tugas berjalan maksimal,” ujar Alfian Matajeng dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan Cabang Luwuk atas penyelenggaraan kegiatan ini yang memberikan pemahaman jelas mengenai pencegahan kecurangan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Fadliana, menegaskan bahwa pencegahan fraud tidak bisa dilakukan hanya oleh BPJS Kesehatan.
“Pencegahan kecurangan harus lintas sektoral dan melibatkan seluruh masyarakat, karena laporan kecurangan biasanya datang dari masyarakat sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila fraud dibiarkan, akan terjadi pembengkakan biaya pelayanan kesehatan yang seharusnya tidak perlu terjadi.
“Hal ini dapat menyebabkan iuran yang terkumpul tidak cukup untuk membiayai layanan kesehatan. Karena itu, pencegahan sejak dini menjadi sangat penting,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fadliana juga menyampaikan harapan dan dukungan yang diharapkan dari seluruh pihak demi terwujudnya Program JKN bebas kecurangan.
Menurutnya, Program JKN-KIS merupakan program strategis pemerintah yang telah terbukti memberikan dampak positif bagi masyarakat. Program ini meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan formal, melindungi dari beban pengeluaran kesehatan besar, dan mengurangi risiko kemiskinan akibat biaya pengobatan.
Untuk menjaga keberhasilan tersebut, diperlukan dukungan kuat dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan — mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, aparat pengawas, hingga masyarakat — guna mengendalikan potensi fraud dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
“Mencegah dan menangani fraud serta menegakkan sanksi bagi pelaku bukanlah tugas satu pihak saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang baik, kita bisa mewujudkan Program JKN yang benar-benar bersih dari praktik kecurangan,” ujarnya.
Fadliana menegaskan, pencegahan dan penanganan fraud secara optimal akan menjaga keberlangsungan (sustainabilitas) Program JKN, sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam jangka panjang.
Dengan adanya sosialisasi ini, BPJS Kesehatan Cabang Luwuk berharap sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, aparat pengawas, dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung Program JKN yang bersih dari praktik kecurangan. ***
Komentar