MORUT RADAR SULAWESI,id – Ratusan warga yang mengatasnamakan Kelompok Dewan Adat Witamori , Ormas Taruna Wita Mori serta Gerakan Pemuda Adat Mori Bersatu dan juga kelompok masyarakat desa Bimor jaya mendatangi Mako Polres Morowali Utara dalam aksi damai atas kasus penganiayaan 4 warga Keuno, yang terjadi di desa Mohoni kecamatan petasia yang mengakibatkan warga Mori bersatu mendatangi Polres. (Sabtu, 26/07/2025)
Walaupun sudah 11 orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Morut, namun ada satu orang menjadi oknum intelektual di balik terjadinya mobilisasi para pelaku yakni Epy bery menjadi pusat kemarahan warga atas insiden tersebut. Aksi Massa mendesak agar Epy beri segera diproses seadil adilnya sesuai hukum yang berlaku. Satu persatu warga berorasi dalam aksi tersebut, diantaranya Kepala desa Keuno, kepala desa Bimor jaya, Sekertaris adat Witamori, Ketua Ormas Taruna Witamori dan ketua Gerakan Pemuda Adat Mori.
Tuntutan mereka sama, yakni ;
Tetapkan Epi berry sebagai tersangka dari oknum intelektual dalam kasus penganiayaan warga Keuno. Adapun tuntutan aksi demo ; Usir epi beri, Soken dan Gusti berry, serta kelompoknya dari tanah Mori karena sudah sering membuat onar keributan dan kekacauan di tanah Mori. Usir PT Timur Perkasa Mineralindo dari tanah Mori karena selalu memakai kelompok Epi beri dengan selalu melakukan kekerasan terhadap warga lokal.
Sementara tuntutan lembaga adat towatu juga memberikan sanksi adat sesuai hukum adat Tongku watu dan mendorong kepastian hukum untuk pelaku epi bery. Pemberhentian aktivitas sementara perusahaan tempat Epy beri bekerja yakni PT Timur perkasa mineralindo. Memberhentikan epi beri CS dan orang-orangnya secara permanen pada perusahaan tempat mereka kerja di PT gemba dan PT TPM dan orang-orangnya segera dikeluarkan dari wilayah hukum adat tongku towatu secara khusus Morowali Utara.
Dalam pernyataan Wakapolres Morut Kompol Suriadi SH. MM yang didampingi Kabag OPS dan KBO Reskrim ditengah tengah aksi massa depan polres Morut dengan tegas mengatakan sudah 11 para pelaku yang di tetapkan tersangka termasuk Epy Beri dan dua anaknya, oleh itu pihak kepolisian memohon agar masyarakat mempercayakan Kapolres bersama jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini, tanpa pandang bulu, Waka juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan dapat membubarkan diri paska aksi ini, agar tidak terjadi masalah baru ditanah morowali utara yang sama sama kita cintai, tutupnya.
Komentar