Daerah
Home » Berita » Simak! Ini Prosedur Layanan Eazy Paspor di Imigrasi Banggai

Simak! Ini Prosedur Layanan Eazy Paspor di Imigrasi Banggai

Kantor Imigrasi Banggai memberikan pelayanan paspor melalui program Eazy Paspor kepada para CJH di Banggai Laut (Balut), Senin 20 Maret 2023. [Foto: Istimewa]

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai kembali mengimbau masyarakat mengenal layanan Eazy Paspor, sebuah inovasi yang memudahkan pengurusan paspor secara kolektif tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi. Layanan jemput bola ini memungkinkan perkantoran, komunitas, dan institusi pendidikan untuk mengajukan permohonan pembuatan paspor di lokasi mereka.

Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri, menyatakan bahwa layanan Eazy Paspor hadir sebagai bentuk komitmen meningkatkan pelayanan publik.

“Dengan layanan Eazy Paspor, kami berupaya mendekatkan layanan imigrasi kepada masyarakat wilayah kerja Kantor Imigrasi Banggai, terutama di wilayah yang jauh dari kantor. Layanan ini bertujuan untuk mengurangi antrean dan mempermudah akses,” kata Octaveri.

Prosedur Pengajuan Layanan Eazy Paspor

Sri Indraningsih Lalusu Imbau Warga Tidak Terprovokasi Soal MBG di Bangkep

  1. Pengajuan Permohonan
    Pemohon layanan Eazy Paspor, baik dari perkantoran, institusi pendidikan, komunitas, maupun perumahan, wajib mengajukan surat permohonan melalui pimpinan atau perwakilan instansi. Surat permohonan harus berisi jumlah pemohon, data pribadi, jenis layanan paspor, serta lokasi dan waktu pelayanan yang diinginkan.
  2. Persyaratan Berkas
    Pemohon wajib membawa dokumen persyaratan seperti E-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah, Buku Nikah, dan Paspor Lama (jika ada). Proses verifikasi berkas dilakukan oleh petugas imigrasi di lokasi yang telah disepakati.
  3. Proses Pelayanan
    Petugas akan memverifikasi data dan berkas pemohon serta pengambilan biometrik. Layanan ini hanya melayani pembuatan paspor baru atau penggantian paspor yang habis masa berlaku atau penuh halaman. Penggantian paspor karena rusak atau hilang tidak dilayani.
  4. Pengambilan Paspor
    Paspor yang telah selesai dapat diambil langsung oleh pemohon atau melalui perwakilan dengan surat kuasa, atau dikirim melalui jasa PT Pos Indonesia. Paspor diproses dalam waktu empat hari kerja setelah pembayaran PNBP.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar dalam kesempatan lain, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari program Ditjen Imigrasi untuk memperluas jangkauan pelayanan. “Eazy Paspor adalah langkah strategis untuk memberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat dalam mengurus paspor, terutama di wilayah yang sulit dijangkau,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Layanan ini juga tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan menjaga jarak, serta melayani minimal 25 Pemohon per hari di lokasi yang sama.

Bagi masyarakat di wilayah Banggai yang ingin mengajukan layanan ini, mereka dapat langsung menghubungi Kantor Imigrasi Banggai di nomor 08111456118 untuk informasi lebih lanjut. ***

Berita Terkait

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

Sosial Media