Pendidikan
Home » Berita » Pendaftaran Bakal Calon Wakil Rektor Unismuh Luwuk Telah di Buka, Bertambah Hingga Warek IV, Ini Syarat dan Tahapannya

Pendaftaran Bakal Calon Wakil Rektor Unismuh Luwuk Telah di Buka, Bertambah Hingga Warek IV, Ini Syarat dan Tahapannya

LUWUK, RADAR SULAWESI – Pendaftaran Bakal Calon Wakil Rektor Unismuh Luwuk Banggai telah dibuka, bertambah hingga Warek IV

Pembentukan panitia dilakukan setelah difinalkan dalam rapat senat Unismuh Luwuk Banggai, Jumat 30 Agustus 2024.

Panitia pengusulan bakal calon wakil rektor mulai bekerja. Pengumuman dan penerimaan berkas bakal calon wakil rektor mulai berlangsung sejak tanggal 4 September – Senin 9 September 2024.

Sejatinya, Rektor Unismuh Luwuk Banggai memiliki hak prerogatif untuk mengusulkan wakilnya. Untuk itu, ia membantuk panitia pengusulan bakal calon wakil rektor Unismuh Luwuk Banggai, periode 2024 – 2028.

Komitmen Janji Politik, Pemerintahan Delis-Djira Realisasikan Beasiswa SCS.

Namun panitia pengusulan bakal calon rektor ini hanya mengurus administrasi, dan tidak memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasikan atau mengeluarkan berkas bakal calon wakil rektor yang tidak memenuhi syarat.

“Pak Rektor membuka panitia pengusulan wakil rektor, memberikan kesempatan kepada para dosen dan dekan, serta ketua lembaga yang memenuhi persyaratan,” kata Ketua Panitia Pengusulan Bakal Calon Wakil Rektor Unismuh Luwuk Banggai, Dr Wahyudin Rahman.

Untuk masing–masing wakil rektor, minimal dapat diajukan sebanyak tiga calon wakil, selanjutnya diajukan ke Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulteng dan Majelis Dikti, untuk mengikuti proses fit and proper test.

Diketahui, masa jabatan wakil-wakil rektor akan berakhir pada tanggal 28 September 2024.
Ia mengatakan, Unismuh Luwuk Banggai telah membentuk panitia terkait dengan proses pengusulan wakil wakil rektor.

“Panitia hanya bergerak dan bekerja untuk penyiapan administrasi, namun keputusan terakhir ada sama pak rektor untuk diusulkan ke pimpinan wilayah muhammadiyah,” terangnya.

Pemda Morut Serahkan 1.588 SK P3K, Bupati Delis: Keluar dari Zona Nyaman

Menariknya, dalam proses pengusulan calon wakil rektor, mencuat wacana untuk membuka pos wakil Rektor IV yang khusus membidangi Al Islam Kemuhammadiyaan.

Sebelumnya, Unismuh Luwuk Banggai memiliki 3 pos jabatan wakil rektor, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik, Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Kerja Sama maupun Wakil Rektor III Bidang kemahasiswaan.

Adapun tahapan pengusulan bakal calon wakil rektor Unismuh Luwuk Banggai sebagai berikut:
04-09 September 2024, Pengumuman dan penerimaan berkas Bakal Calon Wakil Rektor.
10 September 2024, Verifikasi berkas persyaratan Bakal Calon Wakil Rektor

11-12 September 2024, Perbaikan Berkas persyaratan Bakal Calon Wakil Rektor
12 September 2024, Rektor menerima Berkas administrasi Bakal Calon Wakil Rektor dari Panitia.

13 September2024, Rektor mengajukan berkas Bakal Calon Wakil Rektor kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Tengah di Palu.

Sinergi Kampus–Industri, Unismuh Luwuk Banggai Bersama JOB Tomori Bahas Ketahanan Pangan

13-20 September 2024, Pertimbangan aspek Al-Islam dan Kemuhammadiyaan dari PW. Muhammadiyah Sulawesi Tengah dan Penerimaan rekomendasi bakal calon wakil Rektor dari PW Muhammadiyah Sulawesi Tengah.

21 September 2024, Rektor mengajukan Bakal Calon Wakil Rektor kepada Senat Akademik untuk Pertimbangan Aspek Kepemimpinan.

23 September 2024, Rektor mengajukan Bakal Calon Wakil Rektor kepada Majelisdiktilitbang PP Muhammadiyah.

Mengacu SK Rektor Universitas Muhammadiyah Luwuk Nomor: 806/ΚΕΡ/1.0/A/VII/2024, tentang Pembentukan Panitia Pengusulan Bakal Calon Wakil Rektor Unismuh Luwuk Banggai Masa Jabatan 2024-2028, disebutkan 14 persyaratan bakal calon wakil rektor

  • Minimal berijasah magister S2;
  • Telah menjadi dosen tetap di UMLB minimal 8 Tahun;
  • Memiliki Jabatan Fungsional Dosen minimal Lektor;
  • Pernah menduduki jabatan minimal kepala departemen bidang ilmu / program studi;
  • Memiliki Nomor Baku Muhammadiyah (NBM) sekurang-kurangnya lima (5) tahun;
  • Memiliki Nomor Induk Karyawan UMLB;
  • Tidak merangkap jabatan dengan Pimpinan Organisasi Politik dan Pimpinan Organisasi lain yang amal usahanya sama dengan Muhammadiyah di semua tingkatan;
  • Tidak terbukti melakukan tindakan pidana korupsi baik internal walaupun eksternal atau tindakan lain yang melanggar ketentuan Persyarikatan Muhammadiyah dan atau Kode Etik UMLB;
  • Tidak menjabat sebagai pimpinan Perguruan Tinggi lain;
  • Berdomisili di Luwuk atau daerah sekitarnya yang memungkinkan untuk melaksanakan tugas sehari-hari;
  • Dapat mencurahkan waktu sepenuhnya untuk mengelola Perguruan Tinggi;
  • Mampu dan dapat menterjemahkan visi misi Universitas kedalam rencana kerja periode masa jabatan;
  • Memiliki kebijakan dan strategi yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan berkeadilan;
  • Tidak melanggar ketentuan dalam persyarikatan muhammadiyah. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

06

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

Sosial Media