LUWUK, RADAR SULAWESI –Tiga tahun kepemimpinan Bupati Amirudin dan Wakilnya Furqanuddin Masulili (AT-FM), Kabupaten Banggai menjadi salah satu daerah yang mendapat predikat “Sangat Inovasi” sejajar dengan 13 daerah yang ada di wilayah pulau Sulawesi.
Â
Predikat tersebut berdasarkan data yang diterbitkan Badan Strategis Kebijakan Dalam Negeri (BSKD) Kementerian Dalam Negeri RI, tahun 2024. Hal ini selaras dengan beragam kebijakan serta realisasi program yang telah dicapai dalam mewujudkan Visi dan Misi.
Dalam tabel BSKDN tersebut terdapat 14 daerah yang masuk kategori sangat inovatif ditandai dengan warna hijau. Pada penjelasannya, ada empat warna kategori yakni, Merah (tidak ada), Orange (kurang inovatif), Biru (inovatif) dan Hijau (sangat inovatif). Sementara Kabupaten Banggai masuk pada kategori warna hijau.
Melalui informasi yang disampaikan langsung oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai, Andi Nur Syamsi Amir, S.STP,.M.Si, kepada Channelsulawesi.id, Kamis 5 September 2024, menyatakan bahwa saat ini pemerintahan AT-FM telah berhasil melahirkan puluhan inovasi daerah.
Hal itu dibuktikan adanya penerbitan 30 Sertifikat Hak Cipta dari berbagai Perangkat Pemerintah Daerah. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, saat menghadiri momentum perayaan HUT Kabupaten Banggai ke-64, Senin 8 Juli 2024, lalu.
Pentingnya sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tersebut, disebabkan Kabupaten Banggai kini memiliki beragam potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mungkin tidak dimiliki oleh daerah-daerah lain, baik di Provinsi Sulawesi Tengah, maupun secara Nasional.
Dengan beragam inovasi yang dimunculkan pada pemerintahan AT-FM, termasuk pencatatan HAKI, membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan melestarikan kekayaan intelektual, sebagai mana Visi AT-FM yakni Terwujudnya Banggai Maju, Mandiri dan Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal.
Tak hanya sampai disitu, saat ini ungkap Andi, Bupati Amirudin telah mengeluarkan kebijakannya dalam upaya perlindungan terhadap beberapa jenis tanaman dan buah-buahan, seperti Varietas Durian Asaan, Varietas Durian Nambo, Varietas Ubi Kayu, dan Kelapa Babasal.
“Ada beberapa jenis tanaman dan buah-buahan yang saat ini BRIDA sedang melakukan penelitian dan riset dengan melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),” ujar Andi.
Perlunya dilakukan penelitian dan riset, agar dalam pengusulan penerbitan HAKI, daerah memiliki kelengkapan dokumen sebagai persyaratan dalam mendaftarkan apa saja tanaman dan buah-buahan yang memiliki potensi. Dengan begitu, tanaman atau buah-buahan kita terlindungi dan tidak mudah diklaim oleh daerah lain.
“Pendaftaran HAKI itu sangat penting. Dan itu merupakan bagian dari inovasi bapak Bupati kita saat ini. Sehingga, jangan heran kalau daerah kita sejajar dengan daerah lain di pulau Sulawesi,” tutupnya. ***
Komentar