LUWUK, RADAR ULAWESI — Sebagai wujud komitmen dalam menjalankan Catur Darma Perguruan Tinggi, Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) terus melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) melalui skema Program Kemitraan Masyarakat (PKM) yang didanai oleh DPPM Kemendikti Saintek.
Kegiatan yang digelar di SMP Negeri 2 Luwuk ini mengusung tema Peningkatan Kesadaran Hukum Melalui Edukasi Berbasis Sekolah.
Tim pelaksana kegiatan terdiri dari Dr. Hasrat A. Aimang, S.Pd.I., M.Pd selaku ketua, bersama Dr. Farid Haluti, S.Ag., M.Pd, Riniarty Djamal, S.H., M.H, serta melibatkan mahasiswa Unismuh Luwuk.
Ketua Tim Dr. Hasrat Aimang pada media ini menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berupa sosialisasi hukum, tetapi juga workshop yang memperkuat peran sekolah sebagai agen utama pembentuk karakter dan etika hukum dalam kehidupan sosial siswa.
“Kami ingin menanamkan pemahaman bahwa kesadaran hukum harus dimulai dari lingkungan pendidikan. Sekolah punya peran besar membentuk karakter siswa agar memahami dan menghargai nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Hasrat.
Selain itu, tim juga mengadakan workshop pengembangan metode pembelajaran hukum yang interaktif dan partisipatif bagi siswa, guru dan komunitas sekolah.
Berbeda dari kegiatan formal pada umumnya, program ini dirancang agar siswa dapat memahami hukum secara ringan dan aplikatif.
Melalui simulasi, permainan edukatif, dan diskusi terbuka, para peserta diajak untuk mengenal pentingnya aturan, tanggung jawab, serta nilai keadilan dalam kehidupan sosial di lingkungan sekolah.
“Kesadaran hukum itu bukan hanya soal tahu aturan, tapi bagaimana siswa bisa menumbuhkan sikap saling menghormati dan disiplin dalam bertindak,” tambahnya.
Sinergi Kampus dan Sekolah
Kemudian Dr Hasrat Aimang yang juga Ketua LPMPP Unismuh Luwuk menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara perguruan tinggi dan sekolah dalam membangun masyarakat yang sadar hukum sejak usia dini.
“Dengan pendampingan yang berkelanjutan, kami berharap siswa, guru, dan pihak sekolah bisa menjadi contoh penerapan nilai-nilai hukum dalam keseharian,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Unismuh Luwuk sebagai perguruan tinggi yang aktif berkontribusi bagi pembangunan sosial di daerah, khususnya dalam peningkatan literasi hukum di kalangan pelajar.
“Harapannya, sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan karakter hukum yang kuat bagi generasi muda Banggai,” tutup Dr. Hasrat Aimang. ***




Komentar