LUWUK, RADAR SULAWESI — Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat.
Melalui Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat dalam ruang lingkup Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat Kompetitif Nasional, UMLB gelar kegiatan bertema “Peningkatan Kesadaran Hukum Melalui Edukasi Berbasis Sekolah” di SMP Negeri 2 Luwuk, Rabu 22 Oktober 2025.
Dan kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Luwuk Zarni, S.Pd. Program ini mendapat dukungan pendanaan dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dan digerakkan oleh tim dosen Unismuh Luwuk yang terdiri dari Dr. Hasrat A. Aimang, S.Pd.I., M.Pd (Ketua), Dr. Farid Haluti, S.Ag., M.Pd, serta Riniarty Djamal, SH., MH.
Ketua tim pelaksana, Dr. Hasrat A. Aimang, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata kampus berdampak dalam menanamkan nilai-nilai hukum kepada pera pelajar.
“Sekolah adalah tempat paling strategis untuk membangun kesadaran hukum dan karakter disiplin. Dengan pemahaman hukum yang benar, siswa akan tumbuh menjadi generasi yang taat aturan dan berintegritas,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, materi edukasi hukum dibawakan langsung oleh Riniarty Djamal, SH., MH, yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum Unismuh Luwuk.
Riniarty menjelaskan bahwa fokus utama materi mencakup dua hal penting.
Pertama, meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum siswa SMP Negeri 2 Luwuk melalui pendekatan edukatif yang interaktif dan sesuai usia peserta didik.
Kedua, mengurangi potensi pelanggaran hukum atau perilaku menyimpang di lingkungan sekolah dengan memperkenalkan nilai-nilai hukum yang aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin menanamkan bahwa hukum bukan sesuatu yang menakutkan, tapi pedoman hidup yang melindungi mereka dari hal-hal yang merugikan,” tuturnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran atau perilaku menyimpang di lingkungan sekolah, dengan menanamkan nilai tanggung jawab dan disiplin pada siswa.
Program edukasi ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah, guru, dan para siswa yang terlihat antusias mengikuti setiap sesi.
Banyak siswa yang aktif bertanya dan berbagi pengalaman seputar aturan aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, UMLB berharap dapat terus berkontribusi dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat, dimulai dari dunia pendidikan. ***

 
                             
             
             
             
             
             
             
             
             
             
            


Komentar