LUWUK, RADAR SULAWESI – Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai kembali mencatat prestasi membanggakan.
Berdasarkan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Juli 2025, tingkat kepuasan publik terhadap layanan dokumen perjalanan mencapai 98,1 persen, yang berarti masuk kategori sangat baik.
Survei ini diikuti oleh 139 responden yang telah menerima pelayanan WNI maupun WNA, dengan rentang usia mulai dari 18 tahun hingga di atas 60 tahun.
Hasil ini merefleksikan penilaian langsung masyarakat terhadap aspek kecepatan, ketepatan, keramahan, dan transparansi pelayanan di Kantor Imigrasi Banggai.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada masyarakat.
“Angka ini adalah bentuk kepercayaan publik kepada kami. Namun, yang terpenting adalah menjaga dan terus meningkatkan kualitas layanan agar setiap pemohon merasa puas dan terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran.
“Kami bangga dengan pencapaian ini, tetapi pelayanan prima tidak berhenti pada angka. Kami akan terus mendorong inovasi dan profesionalisme agar masyarakat selalu mendapatkan pengalaman terbaik saat berurusan di layanan keimigrasian,” tegasnya. ***
Komentar