LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menggelar kegiatan Sosialisasi Prosedur Keselamatan Penanganan Kebakaran pada Jumat 20 Juni 2025, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Banggai.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, termasuk CPNS Kantor Imigrasi tahun 2025, sebagai bagian dari pelatihan kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat kebakaran.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banggai, Suwitno Abusama, yang menekankan pentingnya kesadaran kolektif terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan kerja.
Selanjutnya, sosialisasi diisi oleh, Qori yang memaparkan materi tentang tindakan pencegahan kebakaran, mulai dari identifikasi potensi bahaya, penggunaan peralatan pemadam seperti sprinkler, alarm, dan APAR, hingga pentingnya sistem evakuasi yang terstruktur.
Setelah menerima materi, kegiatan dilanjutkan dengan praktik langsung penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) yang dipandu oleh tim pemadam kebakaran, sebagai bentuk simulasi nyata dalam menangani potensi kebakaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Banggai menyampaikan apresiasi atas antusiasme seluruh peserta, serta memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kesadaran dan kapasitas pegawai dalam menghadapi kondisi darurat.
Ia menegaskan bahwa pelatihan seperti ini sangat penting agar setiap individu memahami perannya dalam menjaga keselamatan bersama di lingkungan kerja.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, dalam arahannya mengingatkan bahwa keamanan kantor adalah tanggung jawab bersama.
“Kesiapan menghadapi risiko seperti kebakaran bukan hanya soal alat, tetapi juga soal sikap dan kesadaran kolektif,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat menjalankan prosedur penanganan darurat dengan cepat dan tepat, demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan profesional. ***
Komentar