LUWUK, RADAR SULAWESI – Dalam upaya memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas Orang Asing di sektor industri strategis, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, dan Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah melaksanakan Operasi Gabungan yang difokuskan pada kunjungan langsung ke PT Donggi Senoro LNG dan PT Panca Amara Utama, Kamis,15 Mei 2025.
Kedua perusahaan tersebut merupakan perusahaan swasta yang bergerak dalam bidang pengolahan gas alam menjadi gas alam cair (LNG) untuk dipasok ke pasar LNG internasional, yang secara signifikan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Bapak Arief Hazairin Satoto, dengan didampingi oleh jajaran pimpinan dan petugas dari kedua kantor imigrasi pelaksana.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan terhadap dokumen dan keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja di lingkungan perusahaan, serta memastikan bahwa seluruh prosedur keimigrasian telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan komunikasi langsung antara Imigrasi dengan pihak perusahaan, guna mendorong kepatuhan dan kerja sama dalam pengelolaan tenaga kerja asing secara legal, transparan, dan bertanggung jawab.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Bapak Yusva Aditya mengatakan kunjungan ini merupakan bagian dari langkah preventif kami dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan keimigrasian, khususnya terkait tenaga kerja asing.
“PT Donggi Senoro dan PT Panca Amara Utama adalah mitra strategis yang kami harapkan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan SDM asing secara tertib dan sesuai regulasi,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Bapak Arief Hazairin Satoto juga mengatakan bahwa kehadiran mereka menunjukkan komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban wilayah dari potensi pelanggaran keimigrasian.
“Operasi gabungan ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga edukatif—untuk membangun pemahaman bersama antara pemerintah dan pelaku industri mengenai pentingnya tata kelola Orang Asing yang sesuai hukum. Ini bagian dari langkah strategis untuk menjamin keamanan nasional dan mendukung iklim investasi yang sehat,” imbuhnya. ***

 
                             
                     
             
             
             
             
             
             
             
             
            


Komentar