MORUT RADAR SULAWESI – Gerakan Cepat (Gercep) Polres Morowali Utara melalui Satuan Lantas Polres Morut AKP Budi Prasetyo SH (Kasat) bersama Dinas Perhubungan Daerah yang diwakili kepala bidang lalulintas dan Angkutan jalan, Harlon Baooli mendatangi lokasi penambangan PT Sumber Swarna Pratama (SSP), yang di duga di duga kuat tak miliki Izin dalam penggunaan jalan daerah, untuk mengangkut ore nikel ke pelabuhan Jety.
Dari laporan masyarakat sebelumnya diketahui adanya aktivitas kendaraan milik PT SSP yang mengangkut ore nikel setiap harinya dan disinyalir perusahaan tersebut tidak memiliki dokumen dan perizinan yang jelas dari pemerintah daerah kabupaten Morowali Utara.
PT Sumber Swarna Pratama (SSP) dalam melakukan kegiatannya menggunakan jalan daerah sebagai jalan Hauling nya. Dari laporan masyarakat setempat , pihak satuan lantas polres morut dan dinas perhubungan mendatangi beascamp milik PT SSP (Selasa 25 Maret 2025).
Dari hasil konfirmasi dengan pihak perusahaan, terungkap aktifitas PT SSP tersebut belum mengantongi surat izin melintas jalan kabupaten sepanjang 42 KM dan pihak manajemen perusahaan mengakui izin belum keluar dari Pak Bupati.
Dari hasil konfirmasi Kasat Lantas bersama Kabid perhubungan lalulintas angkutan jalan, untuk sementara aktifitas perusahaan dihentikan, ucap kasat lantas
Untuk menindaklanjuti hasil konfirmasi ini, pada besok hari team gabungan dari Forum LLAJ kabupaten Morut, Dinas PUPR, Dinas Dishub dan Sat lantas Polres Morut akan turun lapangan untuk memastikan kegiatan hauling agar dihentikan sambil menunggu izin melintas jalan, dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Dr dr Delis Julkarson Hehi Mars, sebagai pengambil kebijakan didaerah Morut, terangnya.
Sejumlah Warga Petasia Barat sebelumnya telah menyoroti Aktivitas Penambangan PT SSP, yang menggunakan jalan daerah dalam mengangkut Ore. Warga mengecam aktivitas perusahaan tersebut sebab akan beresiko, serta akan menimbulkan kasus Lakalantas kepada para pengguna jalan yang melintas di wilayah itu, tutur sejumlah warga.
(Marson Kasio)
Komentar