Daerah Hukum & Kriminal Pemerintahan
Home » Berita » Gercep Polres Morut Dan Dishub Morut, Datangi PT SSP Yang Diduga Gunakan Jalan Negara Tanpa Ijin

Gercep Polres Morut Dan Dishub Morut, Datangi PT SSP Yang Diduga Gunakan Jalan Negara Tanpa Ijin

MORUT RADAR SULAWESI –  Gerakan Cepat (Gercep) Polres Morowali Utara melalui Satuan Lantas Polres Morut AKP Budi Prasetyo SH (Kasat) bersama Dinas Perhubungan Daerah yang diwakili kepala bidang lalulintas dan Angkutan jalan, Harlon Baooli mendatangi lokasi penambangan PT Sumber Swarna Pratama (SSP), yang di duga di duga kuat tak miliki Izin dalam penggunaan jalan daerah, untuk  mengangkut ore nikel ke pelabuhan Jety.

Dari laporan masyarakat sebelumnya diketahui adanya aktivitas kendaraan milik PT SSP yang mengangkut ore nikel setiap harinya dan disinyalir perusahaan tersebut tidak memiliki dokumen  dan perizinan yang jelas dari pemerintah daerah kabupaten Morowali Utara.
PT Sumber Swarna Pratama (SSP) dalam melakukan kegiatannya menggunakan jalan daerah sebagai jalan Hauling nya. Dari laporan masyarakat setempat , pihak satuan lantas polres morut dan dinas perhubungan mendatangi beascamp milik PT SSP (Selasa 25 Maret 2025).

Dari hasil konfirmasi dengan pihak perusahaan, terungkap aktifitas PT SSP tersebut belum mengantongi surat izin melintas jalan kabupaten sepanjang 42 KM dan pihak manajemen perusahaan mengakui izin belum keluar dari Pak Bupati.
Dari hasil konfirmasi Kasat Lantas bersama  Kabid perhubungan lalulintas angkutan jalan, untuk sementara aktifitas perusahaan dihentikan, ucap kasat lantas

Untuk menindaklanjuti hasil konfirmasi ini, pada besok hari team gabungan dari Forum LLAJ kabupaten Morut, Dinas PUPR, Dinas Dishub dan Sat lantas Polres Morut akan turun lapangan untuk memastikan kegiatan hauling agar dihentikan sambil menunggu izin melintas jalan, dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Dr dr Delis Julkarson Hehi Mars, sebagai pengambil kebijakan didaerah Morut, terangnya.

Ketua TP PKK Morut Sebut “ProDelis” Fondasi Pembangunan

Sejumlah Warga Petasia Barat sebelumnya telah menyoroti Aktivitas Penambangan  PT SSP, yang menggunakan jalan daerah dalam mengangkut Ore. Warga mengecam aktivitas perusahaan tersebut sebab akan beresiko, serta akan menimbulkan kasus Lakalantas kepada para pengguna jalan yang melintas di wilayah itu, tutur sejumlah warga.
(Marson Kasio)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

06

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

10

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

Sosial Media