banner 728x250

Dirjen Imigrasi Bakal Tindak Tegas WNA yang Ganggu Ketertiban dan Perekonomian Masyarakat

  • Bagikan
Silmy Karim. [Foto: Emitennews.com]
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim menyatakan akan menindak tegas wisatawan asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Wilayah Indonesia.

“Kami akan tindak tegas WNA yang mengganggu ketertiban dan roda perekonomian masyarakat,” tegas Silmy, belum lama ini.

Pernyataan ini disampaikan Silmy untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya WNA yang berulah di beberapa tempat seperti di Bali dan Jawa Timur baru-baru ini.

“Saya sudah beri arahan untuk dilakukan operasi atas pelanggaran keimigrasian di Bali dan beberapa tempat yang ditengarai ada WNA yang mengganggu ketertiban, mengusik kedamaian, dan mengganggu roda perekonomian masyarakat,” tandasnya.

Silmy mengungkapkan, beberapa wisatawan asing telah dideportasi sejak pekan lalu oleh petugas imigrasi.

Dirinya menyatakan bahwa Ditjen Imigrasi konsisten menegakkan aturan dengan cara yang santun dan mengedepankan prinsip humanis.

Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan citra kurang baik Indonesia di mata warga negara asing (WNA).

Pemerintah Indonesia, jelas Silmy, secara prinsip hanya akan menerima orang asing yang memberi manfaat untuk Indonesia.

Prinsip kebijakan yang selektif (selective policy) ini menjadi pegangan bagi petugas imigrasi untuk memberikan izin masuk bagi orang asing yang akan bekerja, berwisata, berinvestasi, maupun kunjungan lainnya sepanjang memberi manfaat untuk Indonesia. ***

banner 325x300
Penulis: Humas Ditjen ImigrasiEditor: Andi Ardin
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *