MORUT RADAR SULAWESI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale dalam momentum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M diwarnai rasa haru dan penuh hikmad dalam semangat kemenangan dan kebersamaan. Sholat ied bertempat di Lapangan Lapas Kolonodale dan diikuti oleh seluruh warga binaan yang beragama Islam, serta petugas Lapas dalam sholat berjamaah.Sholat Idul Fitri 1446 Hijriyah itu, dipimpin langsung oleh Al Ustadz Ilham, S.Pd.I. Suasana ibadah berlangsung dengan penuh kedamaian dan khusyuk, diiringi dengan kesadaran akan makna kemenangan setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa.”Pada hari yang penuh berkah ini, kita berkumpul untuk merayakan kemenangan setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Idul Fitri bukan hanya sekadar hari kemenangan, tetapi juga momen untuk kembali menyucikan hati dan diri, serta meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT.” ujar Ustadz Ilham.Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas III Kolonodale, Arifin Akhmad, haturkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Mohon maaf lahir dan batin serta secara simbolis menyerahkan Remisi Khusus Idul Fitri kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Senin (31/03).Remisi tersebut bervariasi, masing masing sebagai berikut; Remisi 15 hari: 14 orang, 1 bulan: 129 orang, dan 1 bulan 15 hari: 11 orang, dengan total 154 orang.Dalam sambutannya, Kalapas Arifin Akhmad menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif serta kedisiplinan selama menjalani masa pidana.”Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjalani proses pembinaan dengan baik. Kami berharap saudara-saudara sekalian dapat terus menjaga sikap positif dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Arifin Akhmad.Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah bagian dari sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan.”Pemberian remisi ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, serta menjadi individu yang lebih produktif setelah bebas nanti. Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia bukan hanya menjalankan hukuman, tetapi juga membina dan membimbing warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat,” ujar Agus Andrianto.Beberapa warga binaan yang menerima remisi khusus ini, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kebijakan ini. Bagi mereka, remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bukti bahwa mereka masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke lingkungan sosial dengan harapan baru.Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur serta harapan agar seluruh warga binaan terus diberikan kekuatan dalam menjalani proses pembinaan. Lapas Kelas III Kolonodale berkomitmen untuk terus membina dan membimbing warga binaan agar siap menghadapi kehidupan setelah masa pidana berakhir***

Komentar