Daerah Hukum & Kriminal
Home » Berita » Terima Sabu Dari Seseorang di Kota Palu, Seorang Wanita Dibekuk Satnarkoba Polres Banggai

Terima Sabu Dari Seseorang di Kota Palu, Seorang Wanita Dibekuk Satnarkoba Polres Banggai

LUWUK, RADAR SULAWESI – Seorang wanita diamankan Satnarkoba Polres Banggai terkait dengan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dengan jaringan pengendali peredaran narkoba Kota Palu.

“Terduga Pelaku diamankan dirumahnya di Dusun III Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk pada Senin 30 Oktober 2023,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Muhammad Kasim, SH.

Wanita berumur 36 tahun dengan inisial AT itu disangkakan dengan dugaan atas kepemilikan sabu-sabu.

“Polisi yang mendapatkan informasi bahwa di Desa Tontouan sering terjadi penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai yang dipimpin KBO Narkoba IPTU Herman Yosep, SH, MH mendatangi rumah perempuan AT,” katanya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 2 (dua) sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,41 gram yang disimpan dibawah kursi meja rias.

Workshop Pengawasan Kearsipan Bangun Semangat Bentuk Arsip

“Setelah menemukan barang bukti, tersangka langsung kita amankan, selain itu kami turut mengamankan 1 (satu) buah HP merk Samsung warna merah muda,”

Polisi lalu melakukan interogasi terhadap AT guna pengembangan lebih lanjut. Daei hasil interogasi terungkap kalau pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Kota Palu.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

09

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

10

Grand Opening Velove Hotel Beteleme, Tarik Perhatian Tamu Undangan.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media