Daerah Pemerintahan
Home » Berita » Tak Ingin Di bodohi Perusahaan, Masyarakat Desa Poona Temui Pemerintah Daerah

Tak Ingin Di bodohi Perusahaan, Masyarakat Desa Poona Temui Pemerintah Daerah

MORUT, RADAR SULAWESI – Masyarakat bersama Kepala Desa Poona, menemui Pemerintah Daerah Morut untuk menuntut kisruh lahan antara PT PN dan masyarakat desa tersebut. Permasalahan lahan disebabkan oleh masyarakat dan pihak perusahaan PT PN saling klaim.

Pihak PT PN yang kembali akan mengukur perpanjangan lahan HGU sebagai daerah aktifitas perusahaan perkebunan selama ini, dihalangi masyarakat dengan alasan diwilayah tersebut adalah daerah persawahan mereka yang selama ini di kelola pihak petani yang ada di Desa Po,ona, Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morowali Utara.

Pertemuan tersebut di terima langsung oleh Sekertaris Daerah Morut Ir Musda Guntur.MM bersama Asisiten 1 bidang Pemerintahan dan kesra Set-Da Morut Krispen A. Masu SSTP. MSi , juga dinas terkait yang pertemuannya berlangsung diruang rapat Sekda morut Jumat, 2 Februari 2024.

Selain masyarakat Desa Po,ona, turut hadir pihak manajemen PT PN, Kepala Desa Po,ona, Kepala Desa Lembobelala, Kepala Dinas Pertanian Abbas Matoori, Kepala Dinas PUPR Destuber Matoori, Perwakilan BPN, Camat Lembo Raya, Kapolsek Lembo, Babinsa bersama anggota, dan mantan asisten 1 Viktor Tamehi sebagai staf khusus Bupati.

Kedatangan sejumlah masyarakat tersebut sekaitan dengan akan diadakan pengukuran kembali lahan HGU oleh pihak perusahaan yang melintasi lokasi perumahan dan daerah persawahan masyarakat yang telah di diami sejak beberapa tahun terakhir. Masyarakat juga mengklaim di mana pihak perusahaan terkesan membodohi masyarakat, atas pengalaman yang telah terjadi pada tahun sebelumnya. Saat PT PN hendak beroperasi di desa tersebut.

MTQ ke-VI Morowali Utara Dibuka, Bupati: Prestasi Daerah Ini Berkat Kebersamaan Kita Semua

Di mana pembodohan yang di maksud pada tahun 80-an, pihak perusahaan memasang patok dengan alasan hanya untuk titik koordinat, namun kenyataannya HGU yang terbit sudah termasuk daerah yang di pasang patok, yang merupakan wilayah persawahan warga.

“Kami tidak mau lagi di bodohi oleh PT PN lagi, karena sangat merugikan masyarakat kami,” tegas kepala desa poona yang ikut di amini masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam penjelasan pemerintah daerah, melalui Sekertaris daerah Morut, memohon kepada masyarakat dan pihak perusahaan agar saling memberi ruang untuk di adakan pengukuran kembali lahan atau pun titik koordinat yang di klaim dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), cetus sekda. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SUMPAH PEMUDA

SUMPAH PEMUDA

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

06

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

Sosial Media