Politik & Parlemen
Home » Berita » Tahun 2024, DPRD Banggai Usulkan 3.087 Pokir

Tahun 2024, DPRD Banggai Usulkan 3.087 Pokir

Sidang Paripurna Penyampaian Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Banggai tahun 2024.

LUWUK, RADAR SULAWESI – DPRD Kabupaten Banggai menggelar sidang paripurna penyampaian pokok-pokok pikiran (Pokir) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, Rabu 31 Mei 2023.

Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto dan dihadiri Wakil Ketua Batia Sisilia Hadjar dan Samsulbahri Mang.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai Masnawati Mohamad, dalam sidang paripurna tersebut menyampaikan, pokok pokok pikiran yang disusun tersebut merupakan usulan permasalahan problematika masyarakat yang dirangkum oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai yang diperoleh saat Rapat Dengar Pendapat, Reses dan penjaringan aspirasi masyarakat.

“Pokok-pokok pikiran ini merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan,” tuturnya.

Masnawati mengatakan kewajiban DPRD sebagaimana ketentuan perturan perundang-undangan diantaranya adalah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, menampung dan menindak lanjuti pengaduan masyarakat dan mempertanggung jawabkan secara moral dan politis kepada konstituen.

Diterima 6 Fraksi, Pansus Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Beberkan Hasil Kerja

Oleh karena itu kata politisi Gerindra tersebut, DPRD Kabupaten Banggai menyampaikan 3.087 usulan program dan kegiatan pada tahun 2024 mendatang, yang merupakan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Banggai.

Usulan tersebut terbagi atas 696 usulan Dapil I, 1.172 usulan dapil II, 500 usulan Dapil III dan 719 usulan Dapil IV. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

03

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

04

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

05

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

06

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

07

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

08

Merasa Diancam Via Facebook, Wartawan Radar Sulawesi Lapor Polisi

09

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

10

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media