Headline Hukum & Kriminal
Home » Berita » Satreskrim Polres Banggai Ringkus Pelaku Penculikan Anak di KM 5 Luwuk

Satreskrim Polres Banggai Ringkus Pelaku Penculikan Anak di KM 5 Luwuk

LUWUK, RADAR SULAWESI – Satreskrim Polres Banggai mengungkap aksi percobaan penculikan anak yang terjadi di kompleks KM 5 Kelurahan Tombang Permai Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu 26 November 2025 sekira jam 13.00 Wita.

Pelaku berinisial SDA (29) Warga Desa Bantaian Kecamatan Luwuk Timur diduga menculik anak berusia tujuh tahun berinisial RI. Pelaku diringkus tim Resmob kurang dari 24 jam.

Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari mengungkapkan, penculikan bermula saat pelaku membawa secara paksa anak RI dari rumah kos orangtuanya menuju Wilayah Halimun.

“Pelaku ini membujuk korban dengan iming-imingi sejumlah uang dan jalan-jalan sehingga korban mau ikut,” ujar Putu saat ditemui awak media di Mapolres Banggai, Kamis siang 27 November 2025.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku juga membekap dan meremas mulut korban serta mengancam akan membunuh anak tersebut apabila berteriak. Bahkan dengan bejat mencabuli Korban.

Kasus Korupsi APBDes Peonea: Alfred Dijebloskan ke Rutan Palu

“Pelaku turut membuka pakaian korban kemudian meraba, memegang dan mencium bagian vital,” sambungnya.

Resmob Polres Banggai pun langsung bergerak cepat usai menerima laporan aduan dari orang tua (ibu) korban. Polisi mendalami rekaman CCTV dan mengetahui ciri-ciri pelaku.

“Pelaku diringkus dalam persembunyiannya di rumah pondok kebun Desa Toipan Kecamatan Pagimana pada pukul 23.30 Wita,” terang AKBP Putu.

Dalam proses pemeriksaan awal diketahui pelaku ini pernah melakukan hal yang sama pada saat ia menjalani masa perkuliahan di Jogjakarta.

Korban sudah kembali ke pangkuan keluarga. Polisi menjerat SDA dengan Pasal 83 jo Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 328 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Usman yang Saya Kenal

Polres Banggai memberikan pelayanan respon cepat terkait percobaan penculikan dengan penangkapan pelaku guna memberikan ketenangan bagi orang tua dan keamanan masyarakat. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SUMPAH PEMUDA

SUMPAH PEMUDA

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Kejati Sulteng Sita Sejumlah Aset Saat Geledah Rumah Mantan Kades Tamainusi

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

08

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

09

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

10

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

Sosial Media