Politik & Parlemen
Home » Berita » Ratusan Aliansi Mahasiswa dan Buruh Hadiri RDP di DPRD Banggai

Ratusan Aliansi Mahasiswa dan Buruh Hadiri RDP di DPRD Banggai

Aliansi mahasiswa dan buruh di depan kantor DPRD Banggai

LUWUK, RADAR SULAWESI – Polemik rencana pemindahan Pelabuhan peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang berlanjut ke DPRD Kabupaten Banggai untuk melaksanakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) Senin, 28 Agustus 2023.

Ratusan masa aksi yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa dan Buruh TKBM Teluk Lalong mendatangi Kantor DPRD Banggai untuk memastikan tuntutan mereka bisa diterima.

Karena banyaknya masa aksi, untuk menjaga keamanan maka hanya beberapa orang saja yang diperbolehkan masuk keruangan Rapat Dengar Pendapat sebagai perwakilan Mahasiswanya dan Buruh yang disambut Komisi 1 (satu) DPRD Banggai juga dihadiri Asisten 1 (satu) Pemda Banggai mewakili Bupati Banggai, Kabag Hukum Pemda Banggai, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan juga Kepala KUPP Kelas 2 (dua) Banggai.

Perwakilan Buruh TKBM Ali Mengatakan bahwa sebelumnya KUPP Banggai sudah pernah melaksanakan sosialisasi yang dihadiri oleh bupati banggai Amirudin, namun kegiatan tersebut ditutup Bupati Banggai karena dalam kegiatan itu tidak mengundang perwakilan buruh.

“KUPP pernah melaksanakan sosialisasi terkait pemindahan Pelabuhan peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang tapi kegiatan itu langsung ditutup Pak Bupati Karena sosialisasi tersebut tidak menghadirkan pihak buruh. ujar ali

KUA-PPAS 2026 Dibahas, Bupati Delis Tekankan Efisiensi dan Transparansi Anggaran.

Hal itu di jawab Kepala KUPP Kelas II (dua) Luwuk Nolvo Adolof bahwa segala sesuatu yang dia lakukan sesuai komando dari kementrian yang mana hal tersebut mendasari surat yang dilayangkan Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai pada bulan Januari tahun 2023 dengan tembusannya sampai ke Dirjen.

“Sebagai instansi vertikal bahwa garis koordinasi langsung kepada menteri, saya juga yakin surat yang dikeluarkan Dinas Perhubungan sudah di koordinasikan kepada Bupati Banggai, rekomendasi yang saya keluarkan juga berdasarkan surat yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai yang tembusannya ke Dirjen” Ujar Nolvi

Ditempat yang sama Kabag Hukum Pemda Farid Banggai Mengatakan sebelum mengeluarkan kebijakan Pemerintah itu Harus melakukan uji publik dan itu diatur dalam administrasi pemerintahan.

“Sebelum mengambil kebijakan seharusnya dilakukan uji publik terlebih dahulu dan itu diatur dalam administrasi Pemerintahan tujuannya agar kebijakan yang diambil bisa diterima oleh masyarakat dan tidak menimbulkan kekacauan dikemudian hari”ujar Farid

Hal tersebut disepakati oleh OPD – OPD yang hadir dalam kegiatan tersebut juga meminta untuk meninjau kembali surat rekomendasi pemindahan Pelabuhan bongkar muat peti kemas ke Perhubungan Tangkiang.

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tujuh Raperda Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SUMPAH PEMUDA

SUMPAH PEMUDA

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

06

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

09

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

10

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

Sosial Media