Politik & Parlemen
Home » Berita » Rancangan KUA-PPAS Bangkep Tahun 2026 Ditetapkan

Rancangan KUA-PPAS Bangkep Tahun 2026 Ditetapkan

SALAKAN, RADAR ULAWESI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, menggelar sidang paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026.

Rapat istimewa yang dihadiri Wakil Bupati Bangkep Serfi Kambey itu dilangsungkan pada Senin 17 November 2025.

Selain penetapan KUA-PPAS, rapat itu juga dirangkaikan dengan penyampaian keterangan Bupati Bangkep atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang kala itu diwakili Wakil Bupati Serfi Kambey.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu, dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Bangkep Rusdin Sinaling dan Wakil Ketua II DPRD Bangkep Suhardiman Sabalino. Hadir pula Wakil Bupati Bangkep Serfi Kambey, para anggota DPRD Bangkep, Sekretaris DPRD Bangkep Asgar Lalu serta unsur pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lingkup Pemda Bangkep.

Menyampaikan sambutannya, Wakil Bupati Serfi Kambey menyampaikan apresiasi atas kerja dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkep bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah menuntaskan atau merampungkan pembahasan KUA-PPAS 2026.

Senja di Lokait, Dandhy Menyapa Warga Lewat Kundapil

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPRD sehingga KUA-PPAS 2026 dapat dirumuskan selaras dengan hasil Musrenbang, reses, SPM, dan implementasi visi-misi daerah di tengah kebijakan pemangkasan transfer ke daerah yang menurunkan kemampuan fiskal kita,” ujar Serfi Kambey membacakan pesan Bupati.

Pemda Bangkep berharap, kata Serfi Kambey, kiranya penyusunan rancangan APBD tahun 2026 dapat dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dikesempatan yang sama, Serfi Kambey juga menyampaikan keterangan atas dua Raperda prioritas:

  1. Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparkab) 2026–2030
  2. Raperda Irigasi Kabupaten Banggai Kepulauan
    Raperda Riparkab 2026–2030 disusun sebagai kelanjutan Riparkab 2020–2025 yang telah berakhir.

Menurutnya, bahwa Banggai Kepulauan memiliki potensi pariwisata berdaya saing tinggi yang perlu dikelola secara terpadu dan berkelanjutan.

“Terwujudnya Pariwisata Kabupaten Banggai Kepulauan yang Maju, Berbasis Alam dan Budaya, Berkelanjutan dan Mensejahterakan Masyarakat.”

APBD BANGGAI TAHUN 2026 DISEPAKATI SEBESAR RP 2,72 TRILIUN

Ia meneragkan, raperda terkait irigasi menegaskan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya air sesuai amanat UUD 1945 dan UU Sumber Daya Air. Aturan ini diarahkan untuk ketahanan pangan, peningkatan pendapatan petani, dan pencegahan konflik horizontal akibat perebutan air irigasi.

Dalam sidang itu, seluruh fraksi DPRD Bangkep menyatakan menerima Rancangan KUA-PPAS Bangkep tahun 2026 dan kedua raperda tersebut untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tauun 2025. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SUMPAH PEMUDA

SUMPAH PEMUDA

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Kejati Sulteng Sita Sejumlah Aset Saat Geledah Rumah Mantan Kades Tamainusi

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

08

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

09

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

10

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

Sosial Media