SALAKAN, RADARSULAWESI – Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera melaksanakan program penanggulangan pasca bencana.
Desakan ini disampaikan sejumlah anggota dewan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkep Suripto Nurdin, BPBD, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di ruangan Komisi II, Jumat 23 Mei 2025.
Rapat yang dimpimpin Ketua Komisi II Irwanto I T Bua itu juga melibatkan tiga anggota (komisi II), yakni Uturinus, Burhan Alelaga, Erik Lauw serta didampingi langsung Ketua DPRD Bangkep sekaligus Koordinator Komisi II Arkam Supu, ditambah sekretaris dewan (Sekwan).
“Kami ingin bertanya, kapan program ini bisa dilaksanakan dan apa kendalanya?,” tanya Irwanto.
Menurutnya, anggaran senilai Rp28 miliar lebih dari pemerintah pusat untuk membiayai program tersebut telah masuk ke rekening daerah sejak 28 Desember 2024 lalu.
“Seharusnya program ini telah terlaksana, kan anggarannya sudah siap,” tekannya.
Menanggapi itu, sekretaris pelaksana BPBD Bangkep menyampaikan, selangkah lagi pihaknya telah melaksanakan program tersebut. Tinggal menunggu perbaikan administrasi, dalam hal ini perubahan Surat Keputusan (SK) program.
“Tinggal perubahan SK saja untuk nantinya direview saat pengajuan, rencananya hari ini sudah keluar dari bagian hukum,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, program tersebut meliputi dua sub pekerjaan, yakni rehabilitasi dan rekonstruksi.
Lokasinya tersebar di tujuh titik, mulai dari Desa Tombos, Bolubung, Bakalinga, Lalom, Ponding-Ponding, Tatakalai, hingga Kombutokan.
“Dengan pagu anggaran Rp28 miliar sekian,” ungkapnya.
Sayangnya, DPRD tidak sepenuhnya menerima alasan BPBD. Ketua DPRD Arkam Supu justru mencurigai ada faktor lain yang menhambat realisasi program.
“Kami mendengar informasi yang berkembang di luar, termasuk menerima keluhan masyarakat yang membutuhkan program ini meski tidak disampaikan secara resmi ke lembaga,” katanya.
“Kami tidak ingin dinilai subjektif dalam menjalankan tupoksi. Sebab kalau program ini tidak jalan maka yang dirugikan adalah masyarakat dan daerah, bukan pemerintah,” masih kata Arkam.
Lebih lanjut, Arkam menilai pemerintah daerah (Pemda) Bangkep terkesan kurang bersyukur karena selalu mengeluh tidak mendapat porsi anggaran cukup untuk melaksanakan program.
“Nah! sekarang anggarannya sudah ada malah tidak dilaksanakan, aneh,” nilai politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Setelah Arkam, Irwanto kembali bersuara. Dia menegaskan, BPBD secepatnya harus mengambil langkah taktis.
Sebab menurutnya, adalah Komisi II DPRD Bangkep menjadi salah satu pihak yang ikut ‘berdarah-darah’ memperjuangkan anggaran tersebut sehingga bisa dialokasikan untuk Bangkep.
Pernyataan legislator Partai Golkar itu diamini anggota Komisi II Burhan Alelaga.
“Betul itu, kalian hanya tau anggaran itu sudah ada, tapi tidak tau seperti apa perjuangan yang dilakukan, kami mati-matian berjuang tapi pada akhirnya tidak dilaksanakan,” tegas Burhan.
Olehnya, dia enggan lagi menerima alasan BPBD sekaitan dengan kendala perampungan administrasi.
“Terakhir saya ingatkan, silahkan tentukan siapa kontraktor pemenang tender, tapi pastikan mereka adalah kontraktor yang benar-benar siap, jangan yang masih menunggu uang muka baru mulai bekerja,” tekan Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Bangkep ini.***
Komentar