Hukum & Kriminal
Home » Berita » Raih Nilai 95,69 Zona Hijau, Polres Banggai Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

Raih Nilai 95,69 Zona Hijau, Polres Banggai Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan kepada Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik), Selasa 14 Februari 2023 pagi.

LUWUK, RADAR SULAWESI – Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan kepada Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik), Selasa 14 Februari 2023 pagi.

Penghargaan yang diserahkan langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) Mohammad Iqbal Andi Mangga SH, MH, di ruang kerja Kapolres Banggai ini dengan kualitas tertinggi dengan nilai 95,69 zona hijau.

Hadir dalam penyerahan ini yakni, Wakapolres Kompol Margiyanta SH, MH, Susiati Asisten Muda, Aswin Asisten Pratama dan Junaidi Staf Ombudsman RI Perwakilan Sulteng.

Penerimaan penghargaan ini berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2009 yang mencakup sarana prasarana publik yang dimiliki Polres Banggai, kompotensi petugas penyelenggara pelayanan terhadap SOP pelayanan publik serta wawancara terhadap masyarakat.

“Jadi di hari ini, Polres Banggai menerima penghargaan dari Ombudsman Sulteng dengan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik),” ungkapnya kepada awak media seusai kegiatan tersebut.

Penguatan Pelayanan dan Penegakan Hukum, Kakanim Silaturahmi Ke Polres Banggai

Menurut Ade Nuramdani, penerimaan penghargaan dari lembaga eksternal Ombudsman RI ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri.

“Ini semua berkat dedikasi seluruh personel Polres Banggai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada lapisan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, kata perwira pangkat dua melati ini, penerimaan penghargaan itu juga tentunya tak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat terhadap Polri khususnya Polres Banggai.

“Dan demi terwujudnya Polri yang presisi, prestasi ini akan terus kami pertahankan dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.***

Gercep! Satreskrim Polres Banggai Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak 11 Tahun di Luwuk Utara Hanya Kurang Dari 24 Jam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

09

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

10

Grand Opening Velove Hotel Beteleme, Tarik Perhatian Tamu Undangan.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media