LUWUK, RADAR SULAWESI—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai makin menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki kerusakan ruas jalan di dalam Kota Luwuk melalui kegiatan rehabilitasi.
Anggaran yang dialokasikan pada tahun ini pun cukup besar, bahkan lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 lalu. Proyek senilai Rp6,9 miliar itu, proses tendernya telah dilakukan lebih awal, dan telah dimenangkan oleh CV Tomori Karya Mandiri, sebagai penyedia jasa.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Banggai, Fikri Dari dan PPK Bina Marga mengakui, pihaknya bersama perusahaan pemenang tender telah menandatangani kontrak pekerjaan pada 3 Juni 2025.
“Rehabilitasi jalan dalam Kota Luwuk sudah resmi teken kontrak,” ujar Kepala Bidang Bina Marga PUPR Banggai, Fikri Dari, didampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bina Marga, Munfarid Arifat.
Fikri Dari mengakui, dengan anggaran yang lebih besar, jumlah ruas jalan yang akan direhabilitasi pun bertambah. Terdapat 24 ruas jalan dalam Kota Luwuk yang akan diperbaiki, dengan total panjang mencapai 5,34 kilometer.
Fikri menyampaikan bahwa 24 paket proyek rehabilitasi ini juga mencakup rehabilitasi jalan di dalam kompleks Pasar Simpong, Luwuk.
Khusus untuk perbaikan jalan di pasar Simpong Luwuk, akan ditangani melalui paket rehabilitasi jalan dalam Kota Luwuk dan paket peningkatan jalan lingkar pasar Simpong Kecamatan Luwuk Selatan.
“Perbaikan ruas jalan dalam Pasar Simpong juga akan ditangani bersamaan dengan rehabilitasi sejumlah ruas jalan lainnya di dalam Kota Luwuk,” tambah Munfarid Arifat.
Selain jalan di kompleks Pasar Simpong, salah satu ruas jalan lain yang masuk dalam daftar perbaikan adalah lanjutan rehabilitasi jalan di Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk. (*)
Komentar