Hukum & Kriminal
Home » Berita » Polsek Toili Bubarkan Sejumlah Pemuda Konsumsi Miras di Dua Lokasi

Polsek Toili Bubarkan Sejumlah Pemuda Konsumsi Miras di Dua Lokasi

Empat pemuda yang tengah nongkrong di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, dibubarkan polisi, Sabtu 21 Januari 2023 malam.

LUWUK, RADAR SULAWESI – Empat pemuda yang tengah nongkrong di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, dibubarkan polisi, Sabtu 21 Januari 2023 malam.

Mereka dibubarkan lantaran tertangkap tangan sedang mengonsumsi miras tradisional jenis cap tikus.

Ke empat pemuda ini berinisial KP (37) dan KW (29), HL (19) dan MR (15).

“Ada dua lokasi pemuda yang ditemukan mengonsumsi miras, yakni di Deker Desa Mekar Kencana dan di Lapangan Desa Tirtasari,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko SH, MH.

Mereka tertangkap tangan sedang mengonsumsi minuman haram tersebut saat anggota melaksanakan patroli rutin malam hari.

Penguatan Pelayanan dan Penegakan Hukum, Kakanim Silaturahmi Ke Polres Banggai

“Untuk barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi,” beber Nanang.

Ia menyatakan, patroli akan terus digencarkan khususnya di lokasi yang rawan terjadianya tindak kriminalitas.

“Dan kami akan terus berupaya menjaga kamtibmas agar tetap kondusif,” pungkasnya.***

Sumber : Humas Polres Banggai

Gercep! Satreskrim Polres Banggai Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak 11 Tahun di Luwuk Utara Hanya Kurang Dari 24 Jam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

09

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

10

Grand Opening Velove Hotel Beteleme, Tarik Perhatian Tamu Undangan.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media