Headline Hukum & Kriminal
Home » Berita » Polda Sulteng Tetapkan 17 Orang Tersangka Kasus Kerusuhan di PT GNI

Polda Sulteng Tetapkan 17 Orang Tersangka Kasus Kerusuhan di PT GNI

Kabid Humas Polda Sulteng, Kembes Polisi Didik Supranoto

PALU, RADAR SULAWESI – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), terus melakukan pendalaman terkait kasus kerusuhan yang terjadi di PT. GNI Morowali Utara (Morut) pada Sabtu 14 Januari 2023.

Berdasarkan hasil pendalaman tersebut, Polda Sulteng mengamankan sebabnya 71 orang. Sebabnya 33 orang telah dilakukan pemeriksaan dimana 17 diantaranya telah ditetapkan tersangka pengrusakan.

“16 orang lainnya diminta wajib lapor,” ujar ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto di Palu, Senin 16 Januari 2023.

Sementara itu, pihaknya juga telah melakukan identifikasi dua korban meninggal pada kerusuhan tersebut. Kedua korban itu yakni XE (30) warga negara China dan MS (19) warga Pare-pare, Sulawesi Selatan.

Saat ini, kondisi di PT GNI pasca kerusuhan telah kondusif. Pihak aparat baik Polri maupun TNI juga terus melakukan pengamanan.

Direktur Operasional “Putri Perdana” Sebutkan Banjir Bandang, Bukan Dari Wilayah Operasionalnya.

“Situasi dilokasi kejadian sampai dengan saat ini relatif aman dan terkendali. Personil TNI-Polri melakukan pengamanan dilokasi-lokasi strategis PT. GNI, seperti jalan keluar masuk perusahaan, smelter, jalan houling dan tempat jeti atau dermaga,” tutupnya. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

09

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

10

Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program CSR, Manajemen PT Astra Agro Lestari Bukber Dengan Wartawan Morut

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media