LUWUK, RADAR SULAWESI – Setelah rangkaian panjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banggai 2024, termasuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili dan Simpang Raya, pasangan nomor urut 01, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili, dinyatakan unggul dengan selisih 897 suara atas pasangan nomor urut 03, Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang.
Hal ini didasarkan pada hasil rekapitulasi suara pasca-PSU yang dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Meskipun demikian, tim dari pasangan 03 masih menunjukkan ketidakpuasan terhadap hasil tersebut dan terus mengupayakan langkah-langkah lanjutan. Menanggapi situasi ini, beberapa tokoh masyarakat Kabupaten Banggai mengimbau agar semua pihak, khususnya tim pasangan 03, dapat menerima hasil Pilkada dengan lapang dada demi menjaga kondusivitas daerah.
Salah satu tokoh masyarakat, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa menerima kekalahan adalah sikap bijak yang menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.
“Kita semua menginginkan Banggai yang damai dan harmonis. Mari kita hormati pilihan rakyat dan bersama-sama membangun daerah ini tanpa ada perpecahan,” ujarnya.
Sebelumnya, MK memutuskan untuk mengadakan PSU di Kecamatan Toili dan Simpang Raya. PSU yang dilaksanakan 5 April 2025 tersebut, pasangan Amirudin-Furqanuddin unggul dengan selisih suara yang tipis.
Masyarakat Banggai berharap agar semua pihak dapat bersatu kembali, meninggalkan perbedaan yang ada selama proses Pilkada, dan fokus pada pembangunan daerah.
“Kita semua bersaudara. Saatnya melangkah maju bersama untuk kesejahteraan Banggai,” tambah tokoh masyarakat tersebut.
Diharapkan tidak ada lagi polemik yang dapat memecah belah masyarakat. Semua elemen diharapkan dapat bekerja sama mendukung pemerintahan demi kemajuan Kabupaten Banggai ke depan. ***
Komentar