Hukum & Kriminal
Home » Berita » Penyidik Polres Banggai Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan ke JPU

Penyidik Polres Banggai Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan ke JPU

Penyerahan Tersangka Pembunuhan oleh penyidik Polres ke JPU pada Hari Jum'at 20 Januari 2023.

LUWUK, RADAR SULAWESI – Penyidik Polres Banggai akhirnya merampungkan berkas perkara kasus pembunuhan yang di lakukan oleh tersangka TS (45), petani warga Desa Taima Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai pada tanggal 21 November 2022.

Berkas tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Luwuk, di terima oleh Felly SH, beserta tersangka dan barang bukti sebelum persidangan.

“Penanganan kasus pembunuhan di Kecamatan Bualemo sudah rampung pemeriksaan saksi-saksi, tersangka TS dan pemberkasan. Berkas sudah dikirim ke JPU atau tahap II pada hari Jumat 20 Januari 2023 pukul 18.00 Wita,” ujar Kasi Humas Polres Banggai IPTU Al Amin S. Muda.

Kasi Humas menambahkan, Tersangka TS dikenakan pasal 340 subsidair pasal 338 KUHPidana.

Selanjutnya terhadap tersangka TS dilakukan penahanan di Ruang Tahanan Polres Banggai selama 20 hari untuk selanjutnya ditetapkan sebagai titipan Jaksa. Sedangkan barang bukti disimpan di Gudang Kejari Luwuk Banggai.

Penguatan Pelayanan dan Penegakan Hukum, Kakanim Silaturahmi Ke Polres Banggai

“Dalam waktu dekat Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas tersangka TS ke Pengadilan Negeri Luwuk,” pungkas Amin.***

Sumber : Humas Polres Banggai

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

09

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

10

Grand Opening Velove Hotel Beteleme, Tarik Perhatian Tamu Undangan.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media