Daerah Ekonomi Hukum & Kriminal Pemerintahan
Home » Berita » Pemindahan Aktivitas Peti Kemas Berdampak Kenaikan Harga Barang Hingga Konflik

Pemindahan Aktivitas Peti Kemas Berdampak Kenaikan Harga Barang Hingga Konflik

Mobil yang digunakan masa aksi UUPJ Tangkiang dan Mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi Rabu, 15 November 2023.

LUWUK, RADAR SULAWESI – Meskipun sempat dibantahkan soal kenaikan harga barang buntut dari pindahnya aktivitas peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang nyatanya berpotensi menaikan harga barang.

Hal tersebut bisa disimpulkan karena beberapa perusahaan ekspedisi dan pelayaran saat dikonfirmasi awak media radarsulawesi.id membenarkan akan menaikan harga jasanya.

Saat di konfirmasi awak media radarsulawesi.id via Whatsapp ke salah satu perusahaan pelayaran di nomor +62 822-06-** ia membenarkan bahwa sudah ada kenaikan harga jasa di perusahaan tersebut.

“Walaikumsalam.. Iya ada btambahan biaya trucking 900.000 per cont 20ft pak” balasnya

Hal serupa juga dibenarkan oleh pihak ekspedisi saat dikonfirmasi awak media melalui via Whatsapp di nomor +62 821-67-**.

Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

“Walaikumsalam untuk kenaikan harga expedisi ada rencana untuk naik pak. Alasan karna perpindahan pelabuhan pak” Balasnya

Selain berpotensi pada kenaikan harga barang pemindahan pelabuhan peti kemas juga berpotensi menimbulkan konflik.

Seperti yang kita ketahui pada Rabu 15 November 2023, UUPJ Tangkiang dan Mahasiswa melakukan aksi Demonstrasi di Depan Kantor Koperasi.

Saat demo berlangsung masa aksi membawa spanduk berukuran besar yang menempel di sebuah mobil truk warna merah yang digunakan masa aksi, spanduk tersebut bertuliskan “Koperasi TKBM Teluk Lalong Jangan Bangkitkan Kembali Konflik Sarah Jilid II”.

Sebelumnya seperti yang kita ketahui dalam sesi wawancara yang dilansir dari TVone Anwar Hasan Ketua Serikat Pekerja, ia menjelaskan bahwa soal pemindahan bukanlah kehendak masyarakat Tangkiang dan nyatanya memang seperti itu, pemindahan aktivitas peti kemas berawal dari surat yang dikeluarkan Dinas Perhubungan dan ditindaklanjuti oleh pihak KUPP Kelas II Luwuk ke Kementerian Perhubungan.

Pemdes Keuno Salurkan BLT Tahap Akhir kepada 31 KPM, Desember 2025

Oleh karena itu dengan seharusnya pemerintah harus kembali mengkaji kembali kebijakan pemindahan aktivitas peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, Karena kebijakan yang dikeluarkan bukanlah kebijakan yang pro dengan masyarakat dan banyak potensi negatif yang akan ditimbulkan nantinya. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SUMPAH PEMUDA

SUMPAH PEMUDA

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Kejati Sulteng Sita Sejumlah Aset Saat Geledah Rumah Mantan Kades Tamainusi

06

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

07

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

08

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

09

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

10

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

Sosial Media