Daerah
Home » Berita » Pemda Banggai Kepulauan Raih Penghargaan Kota Layak Anak

Pemda Banggai Kepulauan Raih Penghargaan Kota Layak Anak

BANGKEP, RADAR SULAWESI – Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan (Pemda Bangkep), Sulawesi Tengah, meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA).

“Penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus melakukan terobosan memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak,” kata Pj Bupati Bangkep, Ihsan Basir, Minggu (23/7/2023).

Ihsan Basir mengikuti langsung seremonial penyerahan penghargaan tersebut yang dilaksanakan oleh Kementerian PPPA secara virtual pada Sabtu malam (23/7/2023).

Dalam perencanaan pembangunan, katanya, KLA menjadi satu prioritas yang telah terakomodasi dalam rencana kegiatan pembangunan daerah (pemda). Hal itu sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Pemkab Banggai Kepulauan dalam menyelenggarakan pembangunan berbasis responstif gender dan pemenuhan hak asasi manusia.

Ihsan Basir mengemukakan Kabupaten Banggai Kepulauan telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak. “Dan saat ini kita sedang dalam proses membuat Peraturan Bupati,” kata Ihsan.

Natal Bersama PT Tamaco Graha Krida, Pendeta Renaldi Damanik Sampaikan Pesan Damai dan Keselamatan.

Ia mengemukakan regulasi itu nantinya menjadi sandaran dan pijakan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, khususnya pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Di samping itu Pemkab Banggai Kepulauan menggagas Gerakan Malane Mola atau Laki-Laki Bisa, yang salah satu tujuannya menguatkan peran ayah di rumah tangga dalam membina anak/generasi muda.

“Malane Mola menjadi satu pendekatan berbasis gender dalam membangun pendidikan karakter melalui penguatan hubungan ayah dan anak,” katanya.

Ihsan mengemukakan pembangunan sumber daya manusia, karakter, dan keterampilan, generasi muda yang unggul melalui pendidikan, harus disertai dengan peran dan dukungan optimal orang tua atau rumah tangga.

Oleh karena itu, lanjutnya Garakan Malane Mola mengandung makna bahwa laki-laki atau ayah di rumah tangga juga memiliki peran yang baik untuk ikut serta mendorong anak-anak mengenyam pendidikan baik formal maupun non-formal.

Gugatan Dua PNS Morowali Utara Ditolak, PTUN Palu Nyatakan SK Bupati Sah

Ihsan mengaku gagasan Gerakan Malane Mola terinspirasi dari Firman Allah pada Surah Al-Balad Ayat 3 yang artinya “Demi ayah dan anaknya”.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN PASPOR

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Kades Maralee Dipanggil Penyidik Tipidkor Polda Sulteng Terkait Dugaan Korupsi APBDes

05

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

06

Kejati Sulteng Sita Sejumlah Aset Saat Geledah Rumah Mantan Kades Tamainusi

07

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

08

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

Sosial Media