Daerah Hukum & Kriminal Politik & Parlemen
Home » Berita » Mantan Komisioner KPU Banggai Laporkan ke Bawaslu RI Soal Dugaan Money Politik

Mantan Komisioner KPU Banggai Laporkan ke Bawaslu RI Soal Dugaan Money Politik

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kasus dugaan money Politik yang melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Luwuk dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kini telah dilaporkan ke Bawaslu RI.

Alwin Palalo kepada media ini, Senin 18 Maret 2024, menyampaikan, laporan yang dimasukan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, merupakan tindak lanjut dari pelaporan sebelumnya.

Dikatakan Alwin, upaya untuk meningkatkan kasus ini ke Bawaslu RI, adalah bagian dari mengantisipasi segala bentuk kemungkinan bahkan ketika Bawaslu Kabupaten Banggai lambat dalam memproses laporan tersebut.

“Hari ini saya dan beberapa rekan pengacara sudah masukkan laporan ke Bawaslu RI,” ungkapnya.

Ditegaskan Alwin, alasan melaporkan langsung kasus dugaan money politik yang melibatkan puluhan penyelenggara tersebut, guna memberikan efek jerah kepada pihak-pihak yang diindikasikan terlibat langsung dalam politik praktis yang tentunya telah merugikan banyak pihak.

Direktur Operasional “Putri Perdana” Sebutkan Banjir Bandang, Bukan Dari Wilayah Operasionalnya.

“Alhamdulillah semua bukti-bukti dugaan pelanggarannya sudah sertakan dalam laporan. Kami tinggal menunggu proses selanjutnya,” tandasnya.

Pada rilis sebelumnya, Alwin Palalo yang merupakan Caleg Provinsi Dapil 4 Banggai, Bangkep dan Balut Sulteng, menduga telah terjadi konspirasi yang dibangun secara Terstruktur, Sestematik dan Masif oleh badan adhok KPU Banggai.

Menurut Alwin yang juga mantan Komisioner KPU Banggai periode 2018-2023 tersebut, harusnya PPK dan PPS bersifat netral dan tidak berafiliasi untuk memenangkan caleg dari partai tertentu.

Soal bukti laporan terhadap keterlibatan PPK dan PPS ungkap Alwin, ia sudah mengantongi data-data dari berbagai sumber dan sudah akurat.

“Yang pasti temuan itu sudah kami laporkan oleh teman-teman, dan kami menunggu ketegasan dari Bawaslu Banggai untuk menindak lanjutinya,”ujar Alwin.

Grand Opening Velove Hotel Beteleme, Tarik Perhatian Tamu Undangan.

Alasan mengapa kasus ini harus segera ditindak lanjuti oleh Bawaslu Banggai? ia kembali menekankan bahwa, kasus seperti ini tidak bisa diabaikan karena menyangkut kepentingan orang banyak.

Bisa jadi tambah Alwin, keberpihakan itu tidak hanya dilakukan oleh satu PPK saja, tapi melibatkan PPK dan PPS seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Banggai.

Jika itu terjadi kata Alwin, maka bisa diindikasikan terpenuhinya konspirasi yang TSM dan jika itu terbukti, maka kami desak agar pihak Bawaslu Banggai merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) se Kabupaten Banggai.

Mengenai adanya temuan itu, Alwin mendesak agar Bawaslu Kabupaten Banggai segera melakukan investigasi dengan memeriksa PPK yang akan dimasukkan dalam laporan.

Saat ini sikap tegas dari Bawaslu sangat dibutuhkan untuk mempertahankan citra pengawasan agar tidak terjadi praktik money politik. Jika pihak Bawaslu tidak memproses dugaan keterlibatan PPK dan PPS, maka pada momentum Pilkada November 2024 mendatang, maka jangan salahkan publik ketika sudah tidak percaya kinerja mereka.

Hadirkan Bintang Tamu Asal Bandung Digrasstrack Mayday, Fauzan Mamala Sebut Bangga Jadi Putera Daerah Morut

“Kalau hasil investigasi itu terbukti, maka Bawaslu Banggai harus merekomendasikan PSU, apalagi jika sampai ada dugaan keterlibatan pihak komisioner KPU Banggai,” tegasnya. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

09

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

10

Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program CSR, Manajemen PT Astra Agro Lestari Bukber Dengan Wartawan Morut

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media