Hukum & Kriminal
Home » Berita » Maling HP Milik Karyawan Alfamidi Berhasil Dibekuk Aparat Kepolisian

Maling HP Milik Karyawan Alfamidi Berhasil Dibekuk Aparat Kepolisian

LUWUK, RADAR SULAWESI – Satreskrim Polres Banggai Polda Sulteng kembali mengamankan seorang terduga pelaku pencurian telepon genggam, milik karyawan Alfamidi.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, menerangkan bahwa inisial pria yang diamankan adalah TL (55) merupakan warga BTN Pepabri, Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.

Terduga pelaku melakukan pencurian HP milik AR (24) warga Jalan Trans Sulawesi, Kilongan, Luwuk Utara.

“Aksi pencurian diawali saat korban bersama rekan kerjanya sedang mengambil gambar di depan toko Alfamidi. Akan tetapi setelah mereka masuk, lupa membawa kembali HP tersebut,” ujarnya.

Kejadian terjadi pada Minggu 14 Januari 2024, sekitar pukul 15.30 Wita, dimana setelah korban sadar HPnya merk Samsung A03 warna hitam telah hilang.

Gercep! Satreskrim Polres Banggai Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak 11 Tahun di Luwuk Utara Hanya Kurang Dari 24 Jam

Petugas kepolisian yang menerima laporan, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan pelaku pada Jumat 19 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 Wita dirumahnya.

“Pelaku dan barang bukti 1 unit telepon genggam di amankan di Mapolres Banggai sebagai barang bukti juga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Tio. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

09

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

10

Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program CSR, Manajemen PT Astra Agro Lestari Bukber Dengan Wartawan Morut

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media