Daerah Headline
Home » Berita » Larra Serukan Tolak Tambang di Banggai Kepulauan, Kawasan Karst Wajib Dilindungi

Larra Serukan Tolak Tambang di Banggai Kepulauan, Kawasan Karst Wajib Dilindungi

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kelestarian karst sangat penting bagi kelangsungan hidup bagi manusia dimuka bumi, karena karst  adalah induk air sungai atau danau dan proses pembentukan kawasan karst membutuhkan jutaan tahun.

Samsul Bahri Panigoro Ketua Larra (Lingkar Gerakan Rakyat) menjelaskan pada awak media radarsulwasi.id Selasa, 12 September 2023 bahwa bentang alam karst itu terbentuk lewat proses pelarutan dan pengendapan selama jutaan tahun dan proses pembentukannya juga dipengaruhi oleh faktor geologi, fisika, kimia, dan biologi. selain itu juga Kawasan karst memiliki akuifer yang mampu menyediakan air dalam jumlah besar, sehingga kawasan ini bisa bermanfaat untuk menjadi daerah penyimpanan air bersih dan beragam manfaat lainnya termasuk obyek wisata.

“Secara geologis, karst itu adalah permukaan tanah yang terdiri dari beberapa bebatuan mudah larut seperti batu kapur, batu gipsum, batu garam, yang kemudian mengalami pelarutan akibat air permukaan dan bawah tanah, nah dari Proses disolusi (pelarutan) itu menghasilkan berbagai fenomena karst yang khas, seperti dolin (sinkhole), gua, anak sungai bawah tanah dan danau karst” jelas ancu

Sederhananya Kawasan Karst itu adalah sumber Induk dari Mata Air, Sumber Utama Air Sungai atau Danau.

“jadi kalau Kawasan Karst itu dirusak oleh aktivitas Tambang Maka bisa di pastikan akan tercemar nya Air bahkan bisa mengakibatkan Kekeringan. kemudian perlu di ingat juga di area Kawasan Karst itu pasti ada flora fauna khas kawasan Karst, dan juga ada situs-situs Budaya Prasejarah seperti Gua Gua Karst dan lain2 yang pastinya akan ikut rusak kalau Kawasan Karst itu di jadikan objek tambang batu gamping” lanjunya

Natal Bersama PT Tamaco Graha Krida, Pendeta Renaldi Damanik Sampaikan Pesan Damai dan Keselamatan.

Melindungi Kawasan Karst sama dengan Melindungi Kelangsungan Hidup Manusia.

“Bahkan karena pentingnya Melindungi Kawasan Karst itu, Negara sampai Membuat Peraturan Menteri ESDM Nomor 17/2012 tentang Penetapan Kawasan Bentangan Alam Karst yang menegaskan bahwa kawasan karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian dari kawasan lindung nasional” tambahnya

Untuk itu Sebelum Bencana datang sebaiknya Semua Elemen harus bersatu Menolak Rencana Tambang Batu Gamping di Kawasan Karst itu demi Kelangsungan Hidup Masyarakat Bangkep dan Masa Depan Anak Cucu Kita bersama. tutup ancu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN PASPOR

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Kades Maralee Dipanggil Penyidik Tipidkor Polda Sulteng Terkait Dugaan Korupsi APBDes

05

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

06

Kejati Sulteng Sita Sejumlah Aset Saat Geledah Rumah Mantan Kades Tamainusi

07

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

08

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

Sosial Media