Hukum & Kriminal
Home » Berita » Lakukan KRYD, Polsek Toili Amankan 16 Sepeda Motor

Lakukan KRYD, Polsek Toili Amankan 16 Sepeda Motor

Jajaran Polsek Toili Polres Banggai menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, Rabu 25 Januari 2023 pukul 08.30 Wita.

LUWUK, RADAR SULAWESI – Jajaran Polsek Toili Polres Banggai menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, Rabu 25 Januari 2023 pukul 08.30 Wita.

Operasi yang digelar di depan Mapolsek Toili Jalan Trans Desa Rusakencana Kebupaten Banggai ini Polisi menindak belasan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

“Dalam operasi hari ini, kami menindak sebanyak 16 pengendara sepeda motor,” Kata Kapolsek Toili IPTU Nanang Afrioko, SH, MH.

Kapolsek menjelaskan, pengendara R2 yang diamankan lantaran tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan menggunakan knalpot racing.

Ia menambahkan bagi pengendara R2 yang terjaring Razia diberikan teguran dan peringatan untuk tidak mengulangi kesalahannya dan sementara kendaraan diamankan di Mapolsek Toili.

Penguatan Pelayanan dan Penegakan Hukum, Kakanim Silaturahmi Ke Polres Banggai

“Sampai pengendara dapat melengkapi komponen pendukung kendaraan, helm standar dan menunjukan surat kendaraan yang sesuai, dipersilahkan membawa kendaraannya Kembali,” jelas Kapolsek.

“Para pengguna jalan juga kami beri himbauan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri dan pengendara lainnya,” pungkas Nanang.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

09

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

10

Grand Opening Velove Hotel Beteleme, Tarik Perhatian Tamu Undangan.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media