Hukum & Kriminal
Home » Berita » Kontrol dan Cegah Pelanggaran Anggota, Polsek Kintom Lakukan Gaktibplin

Kontrol dan Cegah Pelanggaran Anggota, Polsek Kintom Lakukan Gaktibplin

Polsek Kintom menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota, Rabu 25 Januari 2023 pukul 08.30 Wita.

LUWUK, RADAR SULAWESI – Polsek Kintom menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota, Rabu 25 Januari 2023 pukul 08.30 Wita.

Gaktibplin Polsek Kintom dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Raden Hermawan, S.Sos bertempat di Halaman Polsek Kintom.

Gaktibplin kali ini dilakukan sebagai control dan pengawasan serta penegakan disiplin terhadap anggota Polri jajaran Polsek Kintom seperti sikap tampang, pemakaian seragam dinas, kelengkapan identitas mulai dari KTP, SIM, KTA, dan surat kendaraan dinas/pribadi.

Kapolsek Kintom menggungkapkan agar anggota melaksanakan tugas dengan baik dan tanggung jawab, tidak melanggar hukum karena akan berdampak pada intitusi Polri tercoreng.

“Selalu menjaga nama baik Polri dan laksanakan tugas dengan baik, hindari sekecil apapun itu pelanggaran sehingga Polri makin dekat dengan rakyat,” ungkapnya.***

Jaksa Penuntut Umum Hadirkan 4 Saksi, Sidang Lanjutkan Tipikor Pada Bagian Umum Set-Da Morut Anggaran 2021.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

03

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

04

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

05

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

06

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

07

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

08

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media