Daerah Hukum & Kriminal
Home » Berita » Ketua BEM Hukum UMLB Minta Kepolisian Bebaskan Ojol Yang Ditahan Usai Berseteru Dengan Debt Colektor

Ketua BEM Hukum UMLB Minta Kepolisian Bebaskan Ojol Yang Ditahan Usai Berseteru Dengan Debt Colektor

Chaerul Salam, Ketua BEM Hukum UMLB

LUWUK, RADAR SULAWESI – Penahanan terhadap ojek online, HK (22) warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai. Senin, 8 Januari 2024 lalu mendapat kecaman dari mahasiswa.

Penahanan terhadap HK dinilai tak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, apa lagi penahanan tersebut dilakukan karena laporan seorang yang mengaku sebagai debt colector dan mencoba mengambil paksa kendaraan HK.

Chaerul Salam, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) yang ditemui awak media radarsulawesi.id. Kamis 25 Januari 2024, membeberkan sejumlah kesalahan dalam penahanan HK.

“HK tidak seharusnya ditahan karena yang dia lakukan untuk membela diri saat kendaraannya hendak dirampas oleh orang yang mengaku sebagai debt colector yang tidak dilengkapi satupun dokumen resmi sebagai debt colector” ujar Irul yang juga menjabat sebagai ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sulawesi Tengah

Pemukulan yang dilakukan HK terhadap debt colector tersebut juga karena adanya tindakan provokasi yang dilakukan oleh debt colector tersebut.

Natal Bersama PT Tamaco Graha Krida, Pendeta Renaldi Damanik Sampaikan Pesan Damai dan Keselamatan.

“Debt colector tersebut melaporkan ke Kepolisian bahwa dirinya kena jotos yang mengakibatkan bibirnya berdarah, tapi itu semua terjadi karena HK sudah terprovokasi usai mendapat berbagai tindakan intimidasi” lanjutnya

Untuk itu saya meminta kepada kepolisian untuk segera membebaskan HK dan menangkap debt colector yang sudah meresahkan warga.

“Saya meminta dengan tegas kepada Kepolisian Polres Banggai agar membebaskan HK dan kembali memproses debt colector tersebut, jika ini masih berlanjut kami akan datang dengan masa aksi”tutup irul. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN PASPOR

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Kades Maralee Dipanggil Penyidik Tipidkor Polda Sulteng Terkait Dugaan Korupsi APBDes

05

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

06

Kejati Sulteng Sita Sejumlah Aset Saat Geledah Rumah Mantan Kades Tamainusi

07

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

08

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

Sosial Media