Hukum & Kriminal
Home » Berita » Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti Tipidum Berkekuatan Hukum Tetap Periode Oktober – Desember 2023

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti Tipidum Berkekuatan Hukum Tetap Periode Oktober – Desember 2023

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum periode Oktober hingga Desember 2023 oleh Kejari Banggai, Senin 19 Desember 2023. [Foto: Andi Ardin A Ndiona]

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai memusnahkan barang bukti tindak pidana umum (Tipidum) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Selasa 19 Desember 2023.

Pemusnahan barang bukti periode Oktober hingga Desember 2023, itu, dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Banggai.

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan langsung oleh pemerintah daerah, Pengadilan Negeri Luwuk, Polres Banggai, Kodim 1308/LB, Danlanal Luwuk Banggai, Imigrasi Banggai, BPOM Luwuk, Lapas Luwuk dan Bea Cukai Luwuk.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni; sabu-sabu, THD, parang dan pisau, sandal jepit, pakaian dan gagang pintu.

Untuk barang bukti sabu-sabu yakni sebanyak 332,3566 gram dengan 9 perkara, THD sebanyak 6.177 butir, dengan 2 perkara.

Penguatan Pelayanan dan Penegakan Hukum, Kakanim Silaturahmi Ke Polres Banggai

Sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di bakar, diblender, digerinda dan dilarutkan dalam air hingga tidak dapat digunakan lagi. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

09

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

10

Grand Opening Velove Hotel Beteleme, Tarik Perhatian Tamu Undangan.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media