Hukum & Kriminal
Home » Berita » Kasus Sodomi Anak Dibawah Umur di Luwuk, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Korban Lain

Kasus Sodomi Anak Dibawah Umur di Luwuk, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Korban Lain

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy

LUWUK, RADAR SULAWESI – Polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus sodomi yang melibatkan anak di bawah umur di Luwuk.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy saat dikonfirmasi mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka yang merupakan oknum guru tersebut.

“Sementara kami masih melakukan pendalaman. Ini baru 24 jam. Nanti kita rilis sekalian,” ujar Tio, Rabu 12 Juli 2023.

Tio menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang hingga kini belum diketahui.

“Kita masih cari tahu kalau ada korban lain,” jelasnya.

Penguatan Pelayanan dan Penegakan Hukum, Kakanim Silaturahmi Ke Polres Banggai

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Banggai meringkus seorang oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa 11 Juli 2023 sore.

Pria berinisial MK alis M (37) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk ini diringkus di rumahnya atas dugaan kasus pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur (Sodomi).

“Penangkapan pelaku ataa sasar laporan Polisi orang tua korban nomor: LP/B/328/VI/2023/SPKT/Polres Banggai Polda Sulteng pada Rabu 26 Juni 2023,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy kepada wartawan.

Kasus ini awalnya terjadi sekitar tahun 2017 lalu saat itu korban tengah duduk di bangku SD dan baru diketahui orang tua korban pada 21 Juni 2023 sekitar pukul 17.00 Wita.

“Korban sekarang sudah duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA),” terangnya.

Gercep! Satreskrim Polres Banggai Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak 11 Tahun di Luwuk Utara Hanya Kurang Dari 24 Jam

Aksi pelaku baru diketahui setelah orang tua korban meminjam ponsel anaknya yang bertepatan pelaku sedang mengirim pesan melalui whatsapp.

“Ibu korban baru mengetahui ternyata anaknya disetubuhi oleh pelaku sejak kelas 5 SD hingga korban SMA,” tuturnya.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara menyuruh korban untuk memeluk dan menghisap alat kelaminnya kemudian tersangka juga menghisap alat kelamin korban lalu tersangka menggesek-gesekan serta memaksa memasukan alat kelaminnya di lubang anus korban.

“Sehingga korban merasa kesakitan. Kejadian tersebut berulang kali tersangka lakukan kepada korban,” beber Tio.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. ***

Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Banggai Berhasil Tahan Pelaku Persetubuhan Anak 11 Tahun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

09

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

10

Grand Opening Velove Hotel Beteleme, Tarik Perhatian Tamu Undangan.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media