Daerah Hukum & Kriminal Pendidikan
Home » Berita » Kasat Binmas Himbau Nelayan Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Kasat Binmas Himbau Nelayan Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kasat Binmas Polres Banggai IPTU Deky Wahyudi, SH, MH berikan penyuluhan hukum kepada kelompok masyarakat penerima bantuan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Banggai, Kamis 16 November 2023.

Penyuluhan hukum ini diikuti sekitar 50 orang bertempat di Aula Kantor Camat Pagimana. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada nelayan tentang adanya aturan penangkapan ikan.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dibuka oleh Kadis Perikanan dan Kelautan Banggai, dan diikuti Camat Pagimana, Camat Lobu, Camat Bunta serta Kades/Lurah penerima bantuan.

Kasat Binmas menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meminimalisir tindak pelanggaran hukum perikanan kelautan dengan cara memberikan wawasan kepada masyarakat nelayan agar mereka melek hukum.

“Selain melakukan penangkapan ikan yang ramah lingkungan, nelayan diharapkan ikut menjaga dan mengawasi sumber daya alam tersebut” ujarnya

Workshop Pengawasan Kearsipan Bangun Semangat Bentuk Arsip

IPTU Deky juga menyampaikan, penegakan hukum terhadap nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan alat yang tidak ramah lingkungan, khususnya bahan peledak dan penangkapan dengan racun/potassium.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat nelayan untuk tidak melakukan penebangan pohon mangrove tanpa ijin karena sanksinya cukup berat, pelakunya bisa dijerat dengan hukuman minimal 2 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

09

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

10

Grand Opening Velove Hotel Beteleme, Tarik Perhatian Tamu Undangan.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media