Daerah Pemerintahan
Home » Berita » Kanwil Kemenkumham Sulteng Dan Disdikbud Morut Bersinergi Catat Warisan Budaya Suku Ta,a

Kanwil Kemenkumham Sulteng Dan Disdikbud Morut Bersinergi Catat Warisan Budaya Suku Ta,a

KOLONODALE, RADAR SULAWESI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Morowali Utara bersinergi bersama guna mencatatkan warisan budaya khas Suku Taa sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Hal tersebut diketahui, saat Kanwil Kemenkumham Sulteng yang diwakili pejabat fungsional analis KIK, Ali, Herry dan Beldy melaksanakan kunjungan koordinasi bersama Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Morut, Eli Sudrajab Petalolo, di Ruangan Kerjanya. Dinas Dikbud, Jalan. Kompleks Perkantoran Bumi Nangka Kolonodale, Selasa, 6 Februari 2024.

Diketahui, KIK sendiri merupakan kekayaan intelektual yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG), Potensi Indikasi Geografis dan Potensi Indikasi Asal.

Ali menyebut, bahwa KIK merupakan salah satu program unggulan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang dimaksudkan bukan hanya sebagai upaya melindungi warisan budaya, namun turut menjadi salah satu upaya guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi daerah khususnya kesejahteraan masyarakat.

Ia pun mengaku bahwa Kabupaten. Morut memiliki banyak potensi KIK, kata dia, kunjungan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut guna mempercepat proses pencatatan KIK tersebut sehingga dapat terlindungi dan diakui sebagai warisan daerah.

Di Morowali Utara, “Kampung KB Flamboyan”, Desa Gontara Mori Atas.

“KIK ini adalah untuk kemajuan daerah, kesejahteraan masyarakat. Kami menilai, bahwa Morut memiliki potensi KIK yang banyak, dan pertemuan ini menjadi upaya kita bersama agar melindungi warisan budaya kita,” ungkapnya.

Eli Sudrajab pun mengaku bersyukur atas kunjungan tersebut, ia menilai bahwa komitmen dalam melindungi warisan budaya mesti digaungkan oleh seluruh lintas sektor, khususnya perlindungan hukum agar tidak diklaim oleh daerah ataupun negara lain.

Ia menambahkan bahwa saat ini terdapat potensi KIK yang tengah mendapat perhatian dunia berupa ritual Momata atau ritual adat kematian dan ritual Momago atau ritual pengobatan serta Mowue atau upacara pesta rakyat setelah panen, yang ketiganya berasal dari adat istiadat suku Taa.

“Kita sangat senang, bisa bersinergi bersama, apalagi saat ini terdapat potensi KIK yang menjadi perhatian dunia, banyak wisatawan yang penasaran dengan tradisi yang dimiliki oleh suku taa disini, dan hal itu harus kita lindungi bersama,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, tim Kanwil Kemenkumham Sulteng pun turut melakukan pendampingan pencatatan ketiga KIK tersebut, serta turut membahas berbagai proses pengumpulan pemenuhan data dukung pada potensi KIK lainnya yang telah terinventaris seperti kesenian musik, tarian, hingga makanan tradisional.

Workshop Pengawasan Kearsipan Bangun Semangat Bentuk Arsip

Sebagai fasilitator di wilayah, dibawah kepemimpinan Hermansyah Siregar, Herry pun menyampaikan bahwa pada bulan Maret mendatang, Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama DJKI akan mengadakan suatu pertemuan tingkat daerah, yang tujuannya adalah untuk meningkatkan pencatatan KIK.

“Tanpa adanya kolaborasi dan koordinasi secara komprehensif, tidak aka nada kemajuan bagi daerah kita, kedepan kita akan duduk bersama kembali untuk lebih meningkatkan pencatatan KIK didaerah ini, semoga saja bisa berjalan lancar,” pungkas Herry.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

03

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

04

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

05

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

06

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

07

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

08

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

09

Pilkada Usai, Tokoh Masyarakat Imbau Tim Paslon 03 Terima Kekalahan: Warga Banggai Ingin Kembali Bersatu!

10

Grand Opening Velove Hotel Beteleme, Tarik Perhatian Tamu Undangan.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media