Pemerintahan
Home » Berita » Kakanwil Kemenkumham Sulteng Minta Jajarannya Implementasikan Budaya Anti Korupsi

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Minta Jajarannya Implementasikan Budaya Anti Korupsi

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir. [Foto: Humas Kemenkumham Sulteng]

PALU, RADAR SULAWESI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sulawesi Tengah (Sulteng), Budi Argap Situngkir, mengajak jajarannya mengimplementasikan budaya anti korupsi dengan baik.

Hal ini disampaikan Kakanwil
Imbauan tersebut ditegaskan saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi tahun 2023 di Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rabu pagi, 12 April 2023.

“Tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan,” ujar Kakanwil.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta para Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Keimigrasian Se-Kota Palu, Sigi dan Donggala, tersebut, Kakanwil menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara.

“Karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan,” ucapnya.

Kukuhkan Dewan Hakim MTQ ke-VI Tahun 2025, Ini Pesan Bupati Delis

Lebih lanjut, dia berharap agar seluruh jajarannya menghindari segala perbuatan korupsi. Ia pun memberikan empat poin instruksi guna mengoptimalkan suksesnya budaya anti korupsi.

“Kita harus bisa bersinergi dalam menggunakan teknologi informasi dalam pengawasan korupsi, tegakkan hukuman tegas bagi para pelaku korupsi, komitmen mengubah Mindset aparatur birokrasi Ber-Akhlak serta aktif menanamkan nilai-nilai luhur dalam budaya anti korupsi sebagai karakter bangsa,” imbau Kakanwil.

Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng, Muh. Said menyampaikan udaya anti korupsi harus benar-benar diaktualisasikan dengan baik.

“Budaya anti korupsi harus kita aktualisasikan dengan sebaik-baiknya sehingga tercipta habit diantara lingkungan kita. Kita optimis pasti bisa,” ujarnya.

Diketahui, kegiatan yang berlangsung selama sehari itu juga dihadiri pemateri, antara lain Fahmi Alvidyan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Tengah, serta Denny Darmawan dan Winda Yunika dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI. ***

Wujud Pelayanan PRIMA, Kanim Banggai Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SUMPAH PEMUDA

SUMPAH PEMUDA

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Berita Populer

01

Diduga Oknum Pejabat Kampus Untika Luwuk Lakukan Pelecehan Seksual di Atas Kapal Feri

02

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

03

Langgar Netralitas Hingga Terjerat Kasus Pidana, 9 Kades dan 2 BPD di Banggai Diberhentikan

04

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

05

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

06

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

07

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

08

Selisih Dua Suara, Pilkades Bungintimbe Timbulkan Sengketa.

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

Sosial Media